12 Fakta Kasus Penyekapan yang Diduga Dilakukan Anak Pengusaha Kaya

Rabu, 22 Juli 2020 – 13:41 WIB
Oka Mahendra Susilo, korban penyekapan di Bali. Foto: radarbali

jpnn.com, DENPASAR - Pengungkapan kasus penyekapan Oka Mahendra Susilo yang diduga dilakukan anak pengusaha kaya di Indonesia, mulai menemui titik terang. Sejumlah fakta-fakta terungkap.

Keberhasilan tim Resmob Ditreskrim Polda Bali membebaskan korban, membuat penyelidikan kasus makin terbuka.

BACA JUGA: Oka Mehendra Disekap 30 Hari, Diduga Pelakunya Anak Pengusaha

1. Penyekapan Oka Mahendra Susilo diduga dilakukan oleh anak pengusaha kaya berinisial KS.

2. KS sendiri memiliki lini bisnis di Kuta, Badung, Bali.

BACA JUGA: Kelaparan dan Melarat, Rakyat Disuruh Makan Reptil

3. Penyekapan yang diduduga dilakukan KS berlangsung selama 30 hari di sebuah vila kosong di kawasan Jimbaran, Kuta, Badung.

4. Selain KS, penyekapan terhadap Oka dibantu oleh dua anak buahnya berinisial RHT alias JF dan JAP.

BACA JUGA: Kronologi Kasus Penculikan dan Penyekapan Karyawan Perusahaan EO di Pulomas

5. Selama penyekapan, korban yang merupakan manager proyek di perusahaan milik KS di Kuta, mengaku diancam secara fisik juga psikologis.

6. Dugaan sementara polisi, penyekapan Oka yang dilakukan KS cs gara-gara masalah pekerjaan yang tidak terselesaikan oleh korban, yang membuat marah KS.

7. Selama disekap, Oka sempat pasrah dan menelepon istrinya Nova Novianti, bahwa lawannya saat ini adalah 'gajah'.

8. Oka juga menyuruh istrinya untuk melapor polisi dan meminta bantuan pengacara, bernama Rizal Akbar Maya Poetra.

9. Bersama pengacaranya, istri Oka baru berani melapor polisi.

10. Selama disekap, Oka mengaku disuruh meneken sejumlah berkas.

11. Menurut keterangan dari pengacara, korban mengaku tidak bersalah, tetapi dipaksa untuk mengaku berbuat salah.

12. Saat pembebasan Oka, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali tidak menemukan pelaku.

Terkait kasus tersebut, Direktur Krimun Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan belum merespons pertanyaan wartawan. (rb/dre/mus/JPR)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler