Penyekatan Arus Balik Bakal Diperketat, Pemeriksaan Dokumen Akan Lebih Cermat

Kamis, 13 Mei 2021 – 23:58 WIB
Jubir Satgas Covid Prof Wiku Adisasmito. Foto: Satgas COVID-19.

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Virus Corona (Satgas Covid-19) memberi perhatian khusus pada arus balik Lebaran.

Dengan menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan, dan Polri, satgas pimpinan Doni Monardo itu berupaya mengantisipasi lonjakan kasus baru Covid-19 seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pascalibur Idulfitri.

BACA JUGA: Lebaran Ini Pak Doni Tak Pulang Lagi, Takbir dan Tahmid Bergema di Graha BNPB

Satgas Covid-19 telah meminta para gubernur di Jawa dan Lampung menggencarkan pemeriksaan dokumen hasil reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR), tes usap antigen ataupun GeNose para pelaku perjalanan darat.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan pemeriksaan tersebut harus dilakukan secara cermat dan teliti di pos penyekatan perbatasan antar-provinsi.

BACA JUGA: Transportasi Umum Diizinkan Beroperasi di Wilayah Aglomerasi, tetapi Bukan untuk Mudik

“Kami juga telah meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Lampung agar membentuk satgas khusus yang menangani arus balik dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa,” ujar Wiku melalui siaran pers, Kamis (13/5).

Menurut Wiku, satgas khusus itu dipimpin Kapolda Lampung, sedangkan wakil ketuanya adalah Danrem 043/Garuda Hitam. Satgas itulah yang melakukan pengecekan dokumen RT-PCR, swab test antigen dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni.

BACA JUGA: Siap-siap, Satgas Covid-19 Akan Memasang Stiker di Rumah Para Pemudik

Wiku menuturkan kasus baru Covid-19 di seluruh provinsi di Sumatra meningkat dalam sebulan terakhir ini. Pada saat sama, kasus penularan di Pulau Jawa mengalami penurunan.

“Dalam situasi seperti itu, kita memang harus lebih ketat dalam melakukan pencegahan," katanya.

Guru besar ilmu kesehatan masyarakat di Universitas Indonesia itu mengharapkan antisipasi tersebut berjalan baik.

"Langkah ini hanya akan berjalan efektif bila terjadi kolaborasi semua pihak baik pemerintah daerah, kepolisian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan,” tutur Wiku.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan pihaknya tetap konsisten menjalankan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Menurut dia, pada periode 18-24 Mei atau pascalarangan mudik yang berakhir 17 Mei, Kemenhub akan mengetatkan pemeriksaan dokumen hasil PCR, rapid test antigen, dan GeNose.

Adita menambahkan mulai 15 Mei 2021 akan ada pengecekan kesehatan secara acak (random test) terhadap pengguna transportasi darat baik roda empat maupun roda dua. Pengecekan itu bakal dilakukan di sekitar 21 titik penyekatan, baik di jalan tol, jalan nasional, dan lokasi lain yang dianggap penting.

Adapun dalam rangka memperketat pergerakan pengguna layanan penyeberangan laut dari Pulau Sumatra ke Jawa, mulai 15 Mei 2021 semua penumpang wajib melakukan tes antigen.

Adita menegaskan alat tes, petugas kesehatan, dan pelaksanaannya akan ditingkatkan dibandingkan hari sebelumnya. "Pelaksanaan tes secara gratis akan dilakukan di luar Pelabuhan Bakauheni untuk menghindari penumpukan penumpang," ujarnya.

Data Kemenhub mencatat 1,5 juta orang meninggalkan wilayah Jabodetabek menggunakan berbagai moda transportasi pada periode 22 April sampai 11 Mei 2021.

"Kemenhub tetap konsisten melakukan pengendalian transportasi pada masa peniadaan mudik dan pengetatan guna mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai libur Lebaran," katanya.(ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Doni Monardo, Puan, Jenderal Listyo, Panglima Hadi Berkumpul di Bandara Soetta


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler