Penyelenggara Pesta yang Sajikan Tari Erotis Kena Peringatan Keras, Didenda Sebegini

Selasa, 04 Januari 2022 – 13:02 WIB
Pesta Minuman Beralkohol. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, REMBANG - Penyelenggara pesta ulang tahun yang menyuguhkan tari erotis di Hotel Gajah Mada, Rembang, Jawa Tengah, dikenakan sanksi. Sanksi tersebut berupa denda senilai Rp 1 juta.

Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Rembang telah memberikan sanksi kepada penyelenggara.

BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan, Kombes Arief Rachman Beri Penjelasan Begini

“Iya penyelenggara kena sanksi peringatan keras dan denda satu juta rupiah,” ujarnya sebagaimana dilansir jateng.jpnn.com hari ini.

Selain penyelenggara, Pemkab Rembang juga telah menjatuhi hukuman kepada manajemen Hotel Gajah Mada selaku penanggungjawab lokasi acara digelar.

BACA JUGA: Bola Tenis Terbang Masuk Pekarangan Lapas, Isinya Tak Disangka, Mengejutkan

Sanksi terhadap pihak hotel berupa penutupan sementara seluruh aktivitas perhotelan.

“Pemkab telah menutup seluruh aktivitas hotel tersebut, meski bersifat sementara,” ujarnya.

BACA JUGA: Geger Pesta Sajikan Tari Erotis di Rembang, Polisi Langsung Bergerak, Ini Hasilnya

Hingga saat ini, penyidik Polres Rembang telah memeriksa sebanyak sembilan orang dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo menyebut sembilan orang yang diperiksa meliputi penyelenggara, penanggung jawab lokasi acara, DJ, hingga pelaku tarian erotis.

“Sampai kemarin ada sembilan orang diperiksa," ujarnya, Senin (3/1).

Ia menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya pihaknya akan mengkaji untuk membangun konstruksi hukum.

AKP Hery menegaskan bahwa kasus ini masih mengarah ke penyelidikan.

Pihaknya juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti pelengkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tamu dari pesta tersebut ada warga Rembang dan dari luar Rembang.

“Masalah konstruksi hukumnya, pasal apa yang akan dikenakan kami masih belum bisa menentukan. Di antara orang-orang yang diperiksa, ada DJ (disc jockey),” bebernya.

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

“Nanti kami dalami, karena dancernya baru satu yang diperiksa. Ada tiga dancer, dancer orang luar Rembang,” tambahnya.(mar4/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler