Penyelenggara TWK KPK itu BKN, Komnas HAM Kenapa Malah Memanggil BIN ya?

Rabu, 23 Juni 2021 – 14:12 WIB
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

jpnn.com, JAKARTA - Pakar intelijen dan keamanan negara Stanislaus Riyanta mempertanyakan langkah Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) memanggil Badan Intelijen Negara (BIN).

Komnas HAM diketahui memanggil BIN terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK dalam proses alih status menjadi ASN.

BACA JUGA: Komite Referendum Jokowi 3 Periode Dideklarasikan, Jhon Singgung soal Konstitusi

Menurut Stanislaus, tak seharusnya Komnas HAM memanggil BIN.

"Penyelenggara tes wawasan kebangsaan adalah BKN. Seandainya ada dugaan pelanggaran HAM maka konfirmasi saja ke BKN," kata Stanislaus melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/6).

BACA JUGA: COVID-19 Varian Delta Mengganas, Puan Serukan 2 Langkah Penting!

Menurut Stanislaus, institusi lain yang membantu penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan tetap berada di bawah koordinasi BKN.

Karena itu, tidak perlu Komnas HAM memanggil BIN dan instansi lain yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

BACA JUGA: Jokowi Sudah Menolak, Kenapa Gerakan Dorong Presiden 3 Periode Masih Muncul?

"Institusi lain yang membantu BKN dalam menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan bekerja di bawah koordinasi BKN, karena memang tes untuk ASN adalah tugas BKN. Tidak perlu melebar ke institusi lain," katanya.

Komnas HAM dapat memanggil pihak di luar BKN terkait tes wawasan kebangsaan selama kepentingannya jelas.

Namun, panggilan tersebut bukan bersifat kelembagaan.

"Mau memanggil siapa ya sah-sah saja selama ada alasan yang jelas, urgensinya jelas dan tentu sifatnya bukan memanggil lembaga sehingga terkesan sudah ada pelanggaran HAM oleh pihak yang dipanggil," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan kepada BAIS dan BIN serta pendalaman ke BNPT terkait polemik tes wawasan kebangsaan.

"Kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasi dan peristiwanya serta semakin jelas duduk persoalannya," kata anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam.

Informasi dan keterangan tersebut akan memudahkan Komnas HAM dalam mengeluarkan rekomendasi.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
TWK KPK   Komnas HAM   BKN   BIN   BNPT  

Terpopuler