Penyelesaian Gaji Guru Cukup Sebulan

Kamis, 12 Januari 2017 – 13:34 WIB
Ilustrasi. Tanjung Pinang.Pos/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina M Abduh Zen mengatakan, masalah pengalihan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi yang terjadi belakangan ini masih dalam batas kewajaran.

Dia menilai, keterlambatan pembayaran gaji guru PNS dan nonPNS, SMA/SMK yang tidak gratis lagi, dan jarak yang makin jauh merupakan imbas masa transisi. ‎

BACA JUGA: Jangan Resah Lagi, GTT Digaji Sesuai UMK

"Di mana-mana saat transisi‎ pasti butuh penyesuaian. Apalagi pengalihan SMA/SMK, proses administrasinya panjang. Mulai gaji, jumlah pegawai, jumlah murid, aset, dan lain-lain," kata Abduh, Kamis (12/1).

Meski begitu, menurut Abduh, masalah yang terjadi saat transisi hanya bisa ditolerasi maksimal tiga bulan.

BACA JUGA: Telat Gajian, Bu Guru Minta Sangu

Bila melebihi durasi itu, daerah ‎baik kab/kota maupun provinsi dinilai belum bisa melepas egosektoral.

"Masa transisi memang maksimal tiga bulan. Tapi, untuk penyelesaian gaji guru, saya rasa bisa selesai dalam satu bulan ini," ujarnya.

BACA JUGA: Sabar ya Bapak dan Ibu, Gaji Belum Bisa Cair

Dia pun mengimbau seluruh guru maupun orang tua murid tidak panik selama masa transisi ini.

Sebab, provinsi harus mencocokkan seluruh data.

Apalagi, ada guru honorer yang mesti dicarikan sumber pembiayaannya. Dia optimistis, situasi akan normal kembali.

Abduh juga menyarankan pemerintah memikirkan provinsi yang mengalami keterbatasan fiskal.

"Setahu saya, ada Permenkeu yang tidak membolehkan kab/kota membagi dananya ke provinsi.‎ Nah ini mungkin bisa dikaji lagi, agar program pendidikan yang sudah baik di kab/kota bisa tetap dijalankan provinsi," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SMA/SMK Diurus Provinsi, Gaji Guru Honorer Belum Pasti


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Gaji Guru  

Terpopuler