Jangan Resah Lagi, GTT Digaji Sesuai UMK

Kamis, 12 Januari 2017 – 11:43 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di jenjang SMA/SMK Jatim tak perlu resah lagi.

Mereka tidak perlu khawatir gaji akan berkurang setelah SMA/SMK dikelola provinsi.

BACA JUGA: Diurus Provinsi, SMA/SMK Tetap Tarik Iuran Siswa

Sebab, Dinas Pendidikan Jawa Timur tetap menginstruksikan pemberian gaji sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menegaskan, GTT akan dibayar sekolah.

BACA JUGA: Pengalihan Kelola SMA/SMK Tak Berdampak ke Gaji Guru

Besaran gaji juga tidak berkurang. Hitungannya tetap sesuai UMK. Kepala sekolah diharapkan bisa mengelola anggaran.

"Kalau kepala sekolah tidak bisa, kongkonen leren. Tanggung jawabnya memang besar," katanya.

BACA JUGA: Duh...Ada Dua Kepsek, versi SK Gubernur dan Bupati

Saiful menambahkan, dirinya tidak main-main dalam mengurus pendidikan.

Termasuk setelah alih kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.

Semua fasilitas sekolah saat ini sudah lengkap. Guru PNS juga dibayar negara.

Sekolah cukup menggaji GTT/PTT. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pusat juga ada.

"Tambahan gak akeh-akeh," katanya.

Standar SPP per kabupaten/kota sudah disusun melalui surat edaran gubernur Jawa Timur.

Dasarnya adalah indeks yang ditentukan pusat, indeks pembangunan manusia, dan indeks daya beli masyarakat.

Menurut dia, standar SPP itu juga dimaksudkan untuk menyelamatkan kepala sekolah.

Sekolah, kata dia, harus mulai berpikir realistis. Selama ini sekolah berada dalam zona nyaman.

Ada sekolah yang gratis dan ada sekolah yang bebas menarik SPP.

"Sekarang dikendalikan, kepala sekolah harus berpikir rigid, sekarang serbasulit. Krisis, lombok ae larang," katanya.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa kondisi itu tidak akan menurunkan kualitas pendidikan.

Walau sebelumnya ada daerah yang menarik SPP lebih tinggi daripada standar yang kini ditentukan, kualitas pendidikan tetap tidak boleh berkurang.
"Saya akan mengeluarkan petunjuk teknis pembelanjaan SPP," jelasnya.

Kuncinya, kata dia, adalah fixed cost dan flexible cost. Fixed cost yang dimaksud adalah proses atau kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak boleh berkurang.

Demikian juga honor GTT serta pembelanjaan lain seperti jasa, listrik, dan air.

Kemudian, flexible cost, antara lain, ekstrakurikuler. "Untuk flexible cost ini bisa dikurangi kegiatannya, tur dikurangi," tuturnya.

Juknis pembelanjaan SPP dikeluarkan dalam waktu dekat. Yang pasti, orientasinya adalah pendidikan yang bermutu.

Menurut Saiful, pendidikan bermutu tidak sama dengan sekolah bermutu. Sekolah bermutu, imbuh dia, bisa bervariasi.

"Kalau pendidikan bermutu adalah standar. Gurunya standar, kurikulum standar, KBM standar, sesuai dengan delapan standar nasional pendidikan," jelasnya.

Meski begitu, dalam juknis nanti juga ada klausul. Dana sekolah yang kurang bisa dibicarakan dengan komite sekolah.
Pihaknya sudah melakukan sampling rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS). Kegiatan yang tidak jelas akan dicoret.

Saiful menegaskan, hitungan unit cost sekolah sudah ada. Jika ada 1.000 siswa di satu sekolah dengan kebutuhan Rp 3 miliar, menurut dia, anggaran itu terlalu banyak.

Sebab, guru sudah dibayar negara. Lagi pula, biaya pembangunan gedung juga ditanggung provinsi.

Termasuk renovasi dan alat-alat penunjang pendidikan. Renovasi akan disesuaikan dengan kondisi gedung.

"Rusak ringan, sedang, atau berat ada kategorinya. Jadi, jangan ada kata-kata penurunan kualitas," tegasnya.

Menurut dia, standar SPP sesuai dengan SE gubernur sebenarnya cukup untuk biaya operasional.

Termasuk dengan ditambah BOS sebesar Rp 1,4 juta per tahun. Jika kurang, pihaknya akan melakukan koreksi.

"Solusinya, mengatur batas maksimal. Jadi, sekolah juga tidak asal membuat program," katanya.

Sekolah diperbolehkan menerima sumbangan. Sebab, sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

Lalu, bagaimana dengan kekhawatiran adanya pungutan liar? "Program-program harus dikomunikasikan dengan komite sekolah. Unit cost sudah saya hitung," katanya. (puj/ayu/c7/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ortu Siswa SMA/SMK Tunggu Kepastian, Gratis gak?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler