Penyelidikan Kasus di LP Bangkinang Dimulai

Jumat, 13 Agustus 2010 – 18:14 WIB

JAKARTA  – Tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera turun ke LP Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau untuk menyelidiki dugaan pemerasan dan penyimpangan kewenangan oleh oknum petugas di LP tersebut.  Tim dari Jakarta ini direncanakan sudah sampai di Bankinang pada Senin (16/8) pekan depanHanya saja, menurut Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Didin Sidirman, sebelum tim dari Jakarta ini tiba, Kanwil Kemenhukam Riau sudah memulai proses penyelidikan.

"Tim turun ke lapangan kemungkinan baru dilakukan awal minggu depan, tapi dari Kanwil Kemenkumham Riau sudah mulai melakukan proses penyelidikan

BACA JUGA: Menpan Minta DPR Bantu Kendalikan Jumlah PNS

Kita turun ke LP Bangkinang paling lambat besok Senin (16/8) minggu depan
Rencananya tim mau turun, hari ini  (kemarin red), tapi terhalang oleh Sabtu dan Minggu (libur),’’ ucap Didin Sudirman kepada JPNN di Jakarta, JUmat (13/8).

Dijelaskan pula, pihaknya juga sudah menerima laporan dari Kakanwil Kemenkumham Riau

BACA JUGA: 32 Tokoh Terima Bintang Kehormatan

Menurut Kakanwil, lanjut Didin, laporan dari mantan anggota DPR Bulyan Royan itu perlu didalami
Dijelaskan, begitu mendapat informasi pengaduan pemerasan itu, Menkumham Patrialis Akbar juga sudah memerintahkan kepada Inspektur jenderal (Irjend) dan Direktur Jenderal (Direjend) Pemasyarakatan Kemenkumham untuk membentuk tim guna mengusut tuntas persoalan tersebut

BACA JUGA: Patrialis Bela Hendarman dari Serangan Yusril

‘’Pak Menteri memerintahkan Irjen dan Direjen Pemasyarakatan segera turun ke lapangan untuk melakukan tindakan secepatnya,’’ ungkap Didin.

Patrialis Akbar sendiri sudah menegaskan akan mengusut tuntas mengenai laporan tentang adanya mafia pemerasan di LP Bangkinang tersebut terhadap Narapidana‘’Saya telah perintahkan Kakanwil Riau langsung turun ke Lapas Bangkinang untuk mengetahui kebenaran informasi tersebutSaya juga telah bertemu dengan Irjen bersama Dirjen Permasyarakatan agar mengusut tuntas kasus itu,’’kata Patrialis Kamis (12/8) lalu.

Bulyan Royan, mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 dan juga terpidana kasus suap pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemhub), menjelaskan, telah terjadi praktik mafia pemerasan di kelas 2B Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bangkinang, Kampar, RiauPraktik tersebut dialaminya setelah selama 70 hari sebagai penghuni LP Bangkinang, Riau tersebut

Praktik pertama berawal saat dirinya pindah dari Lapas Cipinang (Jakarta Timur) ke Lapas Bangkinang pada 29 Juni 2010 laluDi samping dirinya merasa diperas, Bulyan juga mengaku mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari petugas LP BangkinangDia mengaku kesulitan meminta izin untuk berobat kepada pihak Lapas(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Dipanggil SBY, Sertijab Kapolda Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler