Penyelidikan Kasus Kematian Wakil Bupati Sangihe Dihentikan

Selasa, 29 Juni 2021 – 17:45 WIB
Dokumentasi - Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong. Foto: Antara

jpnn.com, MANADO - Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Jules Abraham Abast mengatakan penyelidikan kasus kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong telah dihentikan.

Sebelumnya, kematian Helmud Hontong di dalam pesawat dinilai janggal.

BACA JUGA: Jenazah Wakil Bupati Sangihe Diturunkan dari Kapal, Lihat Apa yang Terjadi

"Iya benar. Kapolda tegaskan kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe karena penyakit menahun yang diderita, bukan karena racun," ungkap Jules lewat pesan singkat, Selasa (29/6).

Menurut Jules, Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana telah menyampaikan sudah melakukan autopsi terhadap almarhum.

BACA JUGA: Canggih, Ryan, Keffin, dan Aditya Bobol Mesin ATM

Hasil dari autopsi, kata Jules, tidak ditemukan adanya racun, apakah itu sianida, pestisida ataupun arsen.

Selain itu, menurut dia, mengulang keterangan kapolda, beberapa keterangan yang juga didapat dari keluarga, almarhum memang memiliki penyakit menahun.

Jules juga menyampaikan, dari hasil penyelidikan dan autopsi yang telah dijalankan Polda Sulut diharapkan masyarakat luas berpegang pada hasil fakta autopsi yang sudah ada.

Penyebab kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe terungkap setelah dilakukan autopsi pada Senin (14/6) lalu.

Autopsi terhadap jenazah dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sulut pagi tadi pukul 05.30 WITA di Rumah Sakit Liung Kendage, Sulawesi Utara.

Tidak ditemukan tanda-tanda luka pada jasad Helmud Hontong. Hasil autopsi sementara, kematian karena komplikasi penyakit menahun.

Helmud Hontong meninggal dunia dalam pesawat yang ditumpanginya dari tujuan Denpasar-Makassar pada Rabu (9/6) pukul 16.10 WITA.

Meninggalnya Helmud menjadi perhatian publik diduga ada kejanggalan, mengingat almarhum dikenal sebagai tokoh yang tegas menolak tambang emas di wilayahnya.

Selain itu, sebelum meninggal dunia, Helmud diketahui sempat mengirim surat penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS) ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler