jpnn.com - JAKARTA - Penanganan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II yang ditangani KPK tak kunjung mengalami kemajuan. Sampai sekarang, skandal rasuah di perusahaan pelat merah itu mandek di tahap penyelidikan.
Hal ini diakui oleh Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP. Menurutnya, sampai saat ini belum ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan kasus Pelindo II ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.
BACA JUGA: Ini Alasan Menteri Rini Harus Dicopot
"Kendalanya, tiap penanganan kasus kesulitannya menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup," kata Johan di KPK, Kamis (5/11).
Johan mengakui, KPK sejak awal tahun memasang target meningkatkan status semua kasus yang ada di tingkat penyelidikan. Namun, kenyataanya realisasi target tersebut mengalami hambatan.
BACA JUGA: Pengamat UI: Menteri Ini Layak Diganti, Siapa Ya?
Salah satu hambatan itu adalah banyaknya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Sampai hari ini, KPK tercatat telah sukses melakukan empat operasi tangkap.
"Ini tentu menambah pekerjaan. Apalagi kasus-kasus OTT harus lebih dulu diselesaikan. Sebab ada batasan penahanan dan sebagainya," kilah mantan juru bicara KPK ini.
BACA JUGA: Menteri Agama Datangi KPK, Ada Masalah?
Meski begitu, Johan menegaskan bahwa KPK tidak akan menelantarkan kasus Pelindo II. Apalagi, kini komisi antirasuah telah berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri yang juga menangani kasus dugaan korupsi di perusahaan yang dipimpin RJ Lino itu.
"Tentu setelah ini (pertemuan dengan Bareskrim) kami tanyakan kapan ada gelar perkara," ucap Johan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Suka Tertawa Sendiri, Kok Bisa Pak?
Redaktur : Tim Redaksi