jpnn.com, MEDAN - Seorang kurir narkoba bernama Abdul Samad bin Hasan, 49, berhasil diciduk jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
Dari tangan tersangka warga Desa Meunasah Bapen, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Aceh Utara di Besitang Langkat, Sumut itu berhasil disita sabu seberat 4 kg.
BACA JUGA: Dor! Dor! Dua Pembobol Mesin ATM Ambruk Ditembak
Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Hendri Marpaung, pada Selasa (29/8) menyebutkan, polisi awalnya menyamar sebagai pembeli, kemudian menghubungi tersangka dan diminta bertemu di kawasan Besitang Langkat, Minggu (27/8).
“Saat akan menyerahkan barang yang dipesan, tersangka sempat melawan dan kami memberikan tindakan tegas dengan memberikan satu tembakan pada bagian kaki,” katanya seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Gembong Perampok Ini Berhasil Kumpulkan Rp 4 Miliar Dari 10 TKP
Dia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan anggotanya, Dit Narkoba Poldasu sudah menidentifikasi pemilik sabu-sabu tersebut. Tapi, keterangan yang keluar dari mulut kurir tersebut belum sepenuhnya bisa dipercayai.
“Kurir sudah bicara siapa pemiliknya. Tapi itulah, keterangannya mana bisa dipercaya. Kemudian, pemilik sabu tak akan mau memberikan identitas aslinya," ujarnya.
BACA JUGA: Terbaik, Kualanamu Kalahkan Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai
Sementara sabu yang diamankan serupa dengan sabu asal China yang masuk dari Malaysia. Dikemas dengan bungkusan teh aksara Tiongkok berwarna hijau. “Ya ini sabu dari Tiongkok, jaringan Internasional," terangnya.
Menurut perwira polisi berpangkat tiga melati emas ini, pemilik empat kilogram sabu itu merupakan kelompok militan asal Aceh. Namun, dia tak berani menyebut langsung, menyimpulkan kalau itu kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Kita kan bicara harus dengan fakta, tak bisa kita bilang begitu (GAM) karena belum ditangkap pemiliknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit II Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Hilman Wijayamenjelaskan, penangkapan kurir narkoba lintas provinsi ini berawal dari informasi masyarakat adanya seorang kurir narkoba yang kerap bepergian dari Aceh ke Medan. Selanjutnya Tim Subdit II Narkoba melakukan penyelidikan.
"Dua minggu dilakukan penyelidikan, target kita perhatikan kerap menggunakan mobil rental. Kemudian setelah kita pastikan target itu benar-benar kurir kita langsung melakukan pengejaran dan kita hadang di kawasan Besitang," katanya.
Setelah melalui aksi kejar-kejaran, petugas yang kemudian berhasil menangkap pelaku dan menggeledah isi mobil yang ditumpangi pelaku.
"Saat penggeledahan itulah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu didalam tas tersangka. Narkoba itu dikemas dalam bungkusan teh serta diplester lakban coklat," jelasnya.
Sementara itu tersangka mengaku baru kali ini menjalankan aksinya. Namun menurut Hilman, polisi tidak akan percaya begitu saja sebab dari hasil penyelidikan, tersangka sudah berulang kali mengedarkan narkoba di Medan
"Untuk penerimanya di Medan belum berhasil kita tangkap sebab pelaku ama penerima tidak saling kenal. Pasalnya tersangka juga tidak tahu barang ini akan diserahkan kepada siapa sesampainya di Medan.
“Dia hanya menunggu arahan bos nya yang akan menghubunginya sesampainya di Medan melalui telepon," bebernya sembari menuturkan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada kemungkinan sabu-sabu ini dari jaringan yang sama, yang sudah kita ungkap dulu. Sebab dari bungkusannya yang dikemas dalam bungkusan teh, sabu ini berasal dari Malaysia," pungkasnya.(dvs/ril)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Ajak Warga Medan Doakan PSMS Agar Lolos 16 Besar
Redaktur & Reporter : Budi