Penyeludupan Baby Lobster ke Singapura Berhasil Digagalkan di Batam

Kamis, 14 Maret 2019 – 04:13 WIB
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I saat menunjukkan barang bukti penyeludupan baby lobster dari Batam ke Singapura, Rabu (13/3/2019). Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Penyeludupan Baby Lobster dari Batam ke Singapura berhasil digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I di Perairan Sugi Batam, Selasa (12/3/2019).

Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah mengatakan penyeludupan Baby Lobster ini menggunakan speed boat.

BACA JUGA: Rudi Perintahkan DLH Batam Segel Pabrik Daur Ulang Plastik Tak Berizin

“Dari penangkapan terhadap speed boat tersebut di peroleh barang bukti baby lobster sebanyak 44 kotak sterofoam coolbox diperkirakan berisi kurang lebih 264.000 ekor,” ujar Arsyad, Rabu (13/3).

Keberhasilan menggagalkan penyeludupan ini berkat informasi intelijen dilapangan yang diperoleh, selanjutnya Tim F1QR bergerak adanya informasi penyeludupan baby lobster dari Wilayah Batam ke Singapura menggunakan speed boat.

BACA JUGA: Besok, Unit Reaksi Cepat Laut Bakamla Unjuk Kekuatan Bareng Coast Guard Korea

Berdasarkan informasi tersebut Tim F1QR segera melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terlihatnya speed boat yang melaju kencang di sekitar Perairan Sugi Batam yang mengarah ke Singapura.

Pengejaran segera dilakukan oleh Tim F1QR dengan menggunakan dua speed boat mulai dari Perairan Sugi sampai di Perairan Teluk Bakau.

BACA JUGA: Pemko Batam Komitmen Tolak Investasi di Sektor Daur Ulang Limbah Plastik

Pengejaran difokuskan kepada speed boat yang terlihat membawa barang bukti berupa coolbox sterefoam warna putih. Karena merasa terkepung oleh dua speed boat Tim F1QR akhirnya speed boat tersebut menabrakan ke arah area bakau dan kandas, sehingga berhasil diamankan oleh Tim F1QR.

Total dana yang dapat diselamatkan sebesar Rp. 37.248.500.000,-

Selanjutnya Lanal Batam berkoordinasi dengan instansi terkait MKP melalui pimpinan BKIPM Batam, akan dilaksanakan pelepas liaran/konservasi baby lobster diwilayah Natuna di daerah Pulau Sedanau bekerjasama dengan BPSPL. (ptt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Dewan Minta Para TKA Ilegal di PT San Hai Disanksi Tegas


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler