jpnn.com, JAKARTA - Peredaran gelap narkotika masih marak. Strategisnya letak geografis, dan pangsa pasar besar di Indonesia, menjadi sasaran empuk bandar-bandar narkotika.
Berdasar data Badan Narkotika Nasional yang dirilis diawal 2019 lalu, dari 4,5 juta pengguna narkoba di Indonesia, 24 persen berlatar belakang palajar serta 59 persen para pekerja.
BACA JUGA: Geledah Truk Bermuatan Kelapa, Polisi Temukan 200 Kilogram Narkoba
Penyeludupan narkoba masih kerap terjadi lewat jalur darat, air, dan udara. Petugas BNN maupun Kepolisian RI kerap menggagalkan upaya penyeludupan barang haram tersebut. Tersangka maupun calon pelaku belum jera. Bahkan, ada yang masih bisa mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara. Maret hingga Mei 2019, puluhan tersangka dan banyak barang bukti narkoba berhasil diamankan BNN. Modus operandi beragam.
BACA JUGA: Prada DP Diduga Mutilasi Pacarnya, Sang Ayah Bilang Begini
BACA JUGA: BNN Bongkar Penyelundupan 400 Kg Ganja Jaringan Abu
Terbaru, BNN menggagalkan penyeludupan narkoba yang diduga dari Malaysia ke Indonesia lewat Riau. Dua tersangka, Zulham dan Fajar, berhasil diringkus. Barang bukti 200 kilogram sabu-sabu, ekstasi, dan happy five disita. Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, pelaku ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/5).
“Diduga narkoba masuk atau diseludupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Indonesia, dan dibawa dari Pekanbaru, Riau, dengan truk ke Jakarta dan Bekasi,” kata Arman kepada JPNN.com, Minggu (12/5). Petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat.
BACA JUGA: 15 Ton Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan BNN
Sebelum di Bekasi, petugas BNN juga menangkap pengedar dan barang bukti 400 kilogram ganja, di sebuah rumah kos, di Jalan Bungur, Pancoran Mas, Kota Depok, Jabar, Senin (6/5). Pelakunya adalah kelompok Jaringan Abu yang “bermain” di Aceh-Medan-Jakarta. Dua tersangka, Ardi dan Ipul, diringkus. Petugas menyita dua peti kayu berisi ganja. “Berat total kurang lebih 400 kilogram,” tegas Arman kepada JPNN.com, Selasa (7/5).
Awalnya, BNN mendapat informasi akan ada pengiriman ganja kering dari Medan ke Depok, Minggu 5 Mei 2019 . Pengiriman melalui sebuah jara cargo. Ganja tersebut dimasukkan ke dalam peti dan dicoret-coret dengan cat semprot agar menimbulkan aroma baru yang dapat mengelabui petugas, dan tidak tercium anjing pelacak atau K9.
Dalam perjalanannya, paket tersebut singgah di sebuah perusahaan cargo. Senin 6 Mei 2019, pukul 12.00, paket diantar kurir ke Jalan Bungur Nomor 4 Kota Depok, dengan nama penerima RW. “Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00, tim BNN melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah kos,” ujarnya.
BACA JUGA: Geledah Truk Bermuatan Kelapa, Polisi Temukan 200 Kilogram Narkoba
Tidak hanya itu, BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan pada 24 April 2019 membongkar praktik penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia di pelabuhan buruh, Indragiri Hilir, Riau. Tiga tersangka, Rusman, Firdaus, dan Piara, berhasil diamankan.
Barang bukti narkoba yang disita dua karung yang berisi 50 kilogram sabu dengan kemasan teh warna hijau dengan tulisan atau aksara Tiongkok. “Berat total kurang lebih 52 kilogram,” kata Arman kepada JPNN, Minggu (28/4) malam.
Arman menjelaskan, pada Kamis (24/4), anggota mencurigai satu speedboat yang merapat ke pantai dan bertemu seseorang yang turun dari mobil Toyota Avanza. Ternyata di mobil itu ada Rusman. Setelah digeledah, petugas BNN menemukan narkoba dalam dua karung yang sudah sempat disimpan di pos pelabuhan. Saat penangkapan Rusman dilakukan, sang pengemudi speedboat yang diindikasi bernama Firdaus kabur.
Pelarian Firdaus hanya sehari. Pasalnya, Jumat (26/4), Firdaus berhasil ditangkap di Batam, Kepri, bersama seorang tersangka lain bernama Piara. “(Piara) berperan sebagai pengendali,” tegas Arman. Berdasar keterangan tersangka, sabu-sabu dibawa dari Johor, Malaysia, menggunakan kapal kayu. Narkoba diserahterimakan di tengah laut dengan sistem ship to ship, di koordinat yang telah disepakati.
Penyeludupan sabu-sabu jaringan Malaysia – Indonesia belum berakhir. Petugas membongkar peredaran narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut Dumai untuk selanjutnya dibawa ke Aceh dan Sumut. Arman menjelaskan, Kamis (11/4) sekitar di Jalan Lintas Sumatera, Kisaran Asahan, Sumut, tim BNN menangkap tiga tersangka Usman, Riant, dan Devi Yanni.
Petugas menyita 10 bungkus kotak berlapis lakban hitam berisi sabu, dengan total berat 10 kilogram. Sabu-sabu 10 kilogram dibawa dari Dumai ke Kisaran oleh Rianto menggunakan truk. Rianto menyerahkan kepada Usman yang ditemani Devi. Petugas menangkap mereka saat serah terima barang. Berdasar keterangan Usman, dia diperintah Yun mengantar narkotika dari Dumai. Tim menangkap Yun pemilik barang di daerah Jambo Aye, Aceh Utara. "Kasus tersebut dikendalikan oleh napi Cipinang atas nama Edi alias Samurai," pungkas Arman.
Sindikat narkoba jaringan Malaysia, Aceh, Medan,Jakarta dan Depok, juga dibongkar BNN, pada Sabtu (23/3). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama di Jalan Baru Plenongan RT 01 RW 19 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jabar, pukul 15.30. Di sini petugas menangkap Zaky dengan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi 10 bungkus sabu.
BACA JUGA: Oknum Polisi Rayakan Ultah Bareng Pacar di Tempat Hiburan, Videonya Viral
Zaky ditangkap saat tengah mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian menangkap Yusuf di Jalan Serua Raya, Bojongsari, Kota Depok Jabar, pukul 16.00. Tersangka ini diduga memerintahkan Zaky untuk menyembunyikan barang bukti lainnya di warung milik Yusuf. "Tersangka berperan sebagai pengendali. Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti lainnya, narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus disembunyikan di warung miliknya sendiri," kata Arman, Minggu (24/3).
Arman menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan di warung tersebut, ditemukan kembali sabu sebanyak 10 bungkus dengan total berat 10 kilogram. Berdasar keterangan tersangka, narkoba itu berasal dari Malaysia, yang diseludupkan melalui laut ke Aceh. Kemudian, dilanjutkan ke Medan, dan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum. Total barang bukti yang diamankan 20 kilogram, kendaraan roda dua, dan telepon seluler.
Sindikat narkoba juga menggunakan ibu-ibu untuk memuluskan modus operandinya. Hal ini terbukti dalam sebuah penangkapan sindikat jaringan Malaysia, Dumai, Medan, Aceh, dan Jakarta, Minggu 17 Maret 2019. Pengungkapan berawal di Jalan Sudirman, Kota Dumai, Riau. Enam pelaku berhasil diamankan, salah satunya adalah ibu rumah tangga bernama Syamsiah. Perannya sebagai kurir sembilan bungkus sabu-sabu.
"Peredaran gelap narkotika ini menggunakan ibu rumah tangga sebagai kurir," kata Arman, Selasa (19/3).
Para tersangka yang diamankan adalah Arman selaku pengendali, Harianto, Adi, Syamsiah sebagai kurir, serta Hamidi dan Kamarudin anak buah kapal atau ABK. Dia menjelaskan pada Sabtu 16 Maret 2019 sekitar pukul 17.20, tersangka Syamsiah bersama Arman Adi dan Ariyanto berangkat dari Medan menuju Dumai menuju Medan menumpang kendaraan roda empat warna merah. Setibanya di Dumai, Hamidi memberikan sembilan bungkus narkotika kepada Arman.
Narkotika tersebut kemudian dibawa Syamsiah yang menumpang bentor atau becak motor menuju sebuah travel di Pekanbaru, Riau. Petugas yang sudah membuntuti Syamsiah dan tersangka lain melakukan penggeledahan. Saat digelar petugas menemukan barang haram yang dibawa Syamsiah. Saat itu, Syamsiah tengah duduk di atas bentor. Selain Syamsiah, petugas juga menggeledah mobil yang dikendarai tersangka lain.
"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terhadap Samsyiah di temukan barang bukti lima bungkus narkotika dan penggeledahan di mobil merah ditemukan empat bungkus sabu," kata Arman Depari. Mantan Kapolda Kepulauan Riau itu mengatakan, berdasar keterangan para tersangka, narkotika yang akan dibawa ke Medan sebanyak lima kilogram, dan Jakarta empat kilogram.
Dari Pulau Sumatera, beralih ke Kalimantan. BNN menangkap dua tersangka penyelundup 100 kilogram narkotika di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Kamis 14 Maret 2019. Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, awalnya petugas mengamankan seorang pria beronisial Hen, di dalam mobil Toyota Kijang Innova warna silver. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai Hen.
"Ditemukan 106 bungkus plastik narkotika di dalam 5 box ikan secara terpisah. Narkotika terdiri dari sabu dan ekstasi. Diperkirakan lebih dari 100 kilogram," kata Arman, Jumat (15/3).
Menurut Arman, Hen diduga menerima narkotika dalam box ikan dari tiga orang yang tidak dikenal
di wilayah Pantai Gosong. Selang beberapa lama kemudian, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial AR di wilayah yang sama. Arman menjelaskan, saat itu AR tengah mengendarai mobil Toyota Avanza. Petugas mengamankan tiga unit telepon seluler. "AR diduga yang memerintahkan atau mengendalikan Hen," ungkap Arman.
BNN dan Ditjen BC Kemenkeu Medan, Sumut, mengungkap penyeludupan sabu-sabu dari Malaysia ke Pantai Labu Batubara, Sumut, Kamis (28/2) lalu. Kelompok penyeludup jaringan Benu, itu ditangkap di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam, Sumatera Utara.
Sebanyak kurang lebih 30 kilogram sabu dalam 30 bungkus plastik teh warna hijau berhasil disita petugas. Arman mengatakan, pelaku bernama Dedi Iskandar, dan Surya Darma berperan sebagai kurir. Sedangkan Ibnu Hajar selaku penjemput sabu dari Malaysia, Rahmadsyah sebagai pengendali jaringan. Arman menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Batubara, Sumut, akan ada pengiriman sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut.
Tim gabungan yang melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa pengiriman sabu tersebut benar dari Malaysia melalui jalur laut. Pengiriman dilakukan menggunakan kapal tekong atau kapal nelayan, yang dijemput langsung dari daerah Port Klang, Malaysia oleh Ibnu alias Benu. Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia, kapal akan bersandar di wilayah pantai Labu, Batubara, Sumut.
"Biasanya serah terima di tengah laut atau ship to ship," kata Arman kepada JPNN, Minggu (3/3).
Setelah tiba di Pantai Labu, sabu-sabu tersebut dibawa menggunakan kendaraan roda empat oleh dua pria. Saat mobil melintas di Jalan Raya Siantar, tim melakukan pengadangan terhadap kendaraan tersebut. Tim kemudian mengamankan dua orang atas nama Dedi dan Surya.
"Dari kedua tersangka diamankan tiga kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi masing-masing 10 kantung sabu yang dikemas dalam plastik teh warna hijau," ujar mantan Kapolda Kepulauan Riau, itu.
Menurut Arman, berdasar keterangan Surya dan Dedi, petugas menangkap dua tersangka lain, Ibnu dan Rachmad, yang terlibat dalam jaringan ini. "Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN Pusat, di Cawang, Jakarta Timur," kata jenderal bintang dua itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecatan Polisi Ini jadi Jaringan Pengedar Narkoba
Redaktur & Reporter : Boy