Geledah Truk Bermuatan Kelapa, Polisi Temukan 200 Kilogram Narkoba

Minggu, 12 Mei 2019 – 11:25 WIB
Petugas BNN mengamankan narkotika dalam penangkapan di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Istimewa

jpnn.com, BEKASI - Badan Narkotika Nasional kembali membongkar tindak pidana narkoba. Kali ini, tim menangkap pelaku yang menyeludupkan narkoba yang diduga dibawa dari Malaysia.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, dua tersangka berhasil diamankan adalah Zulham dan Fajar dengan barang bukti 200 kilogram narkotika. Mereka ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/5).

“Diduga narkoba masuk atau diseludupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Indonesia, dan dibawa dari Pekanbaru, Riau, dengan truk ke Jakarta dan Bekasi,” kata Arman kepada JPNN.com, Minggu (12/5).

BACA JUGA: Perang Sarung: Dari Main-Main, Kok Malah Ada Bagan Pertandingannya, Sampai Tawuran Benaran

BACA JUGA: Tiga Hari Tidak Ada Kabar, Sang Adik Ditemukan dalam Kondisi Membusuk

Pengungkapan berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Bekasi. Berdasar hasil penyelidikan, petugas mencurigai sebuah truk yang berasal dari Pekanbaru, Riau.

BACA JUGA: Perakit Bom Bekasi Ternyata Pernah Juara Lomba Karate Tingkat Nasional

Tim BNN mengikuti truk dari sekitar pintu keluar tol Bintara sampai ke Tambun, Bekasi. Tim melakukan penggerebekan setelah truk membongkar muatan berupa kelapa dan disimpan di sebuah rumah yang merupakan toko kelontong.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 100 kilogram yang disimpan di dalam lemari,” kata jenderal bintang dua itu.

BACA JUGA: Gudang Sembako di Pasar Baru Bekasi Terbakar

Berdasar keterangan tersangka Fajar, petugas mengetahui masih ada barang bukti lainnya yang disimpan di rumah kontrakan Zulham di kawasan Kranji, Bekasi.

BACA JUGA: ABG 14 Tahun Dicabuli Lalu Ditinggalkan di Tempat Prostitusi

Lantas, petugas pada, Minggu (12/5), pukul 1.00, melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Zulham. “Dari penggeledahan kembali ditemukan 97 bungkus sabu-sabu,” tegasnya.

Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), itu mengatakan total narkotika yang disita dalam penangkapan dua tersangka itu kurang lebih 200 kilogram yang terdiri dari sabu-sabu, ekstasi, dan happy five.

Khusus happy five, jumlahnya belum dihitung. Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit truk, mobil, sepeda motor, dan alat-alat komunikasi.

“Saat ini kasus sedang dikembangkan untuk mengejar tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut,” kata Arman. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diupah Rp 100 Juta, Dua Kurir 50 Kg Sabu-sabu Ditangkap di Inhil


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler