KALIANDA--Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) sepertinya harus benar-benar ekstra ketat mengawasi penyelundupan narkotika melalui kabupaten yang berada di pintu gerbang Pulau Sumatera itu.
Buktinya, setelah (11/10) lalu, petugas Seaport Interdicition (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) menggagalkan penyelundupan 45 kilo gram (kg) shabu-shabu (ss) asal Cina yang dibawa dari , Pekan Baru, Riau, tujuan Jakarta, jajaran Polres Lamsel kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 270 kilo gram (kg) ganja kering asal Aceh yang akan dibawa ke Jakarta, sekitar pukul 05.30 Wib (1/11) lalu
Barang haram senilai Rp540 juta itu, berhasil diamankan petugas Polsek Penengahan, Lamsel saat menggelar razia di jalan lintas timur (jalinsum), Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang
BACA JUGA: Sumbar Dikepung Bencana
Turut diamankan juga dua orang terasangka yang merupakan kurir barang haram tersebutRatusan kg ganja kering tersebut ditemukan petugas dalam bak bagian depan dekat kabin ktruck fuso B 9928 OY
BACA JUGA: Sindikat Uang Palsu Diringkus
Saat ditemukan ratusan kg ganja kering itu telah dikemas dalam sembilan paket berwarna cokelat yang dimasukkan dalam karung plastic berwarna putih.Polres Lamsel saat ini telah berkoordinasi dengan Dir IV Bareskrim Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Aceh, untuk memburu Boyli, yang disebut-sebut sebagai pemilik barang haram tersebut
BACA JUGA: MUI Keluarkan Sertifikat Hewan Qurban
Saat itu, Boyli (DPO) menyerahkan uang Rp5 juta kepada kedua tersangkaDeni dan Salahuddin dijanjikan akan diberi imbalan Rp20 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke Merak, Banten.Selain berhasil menggagalkan penyelundupan daun haram itu, pada hari yang sama, Polisi juga berhasil menggagalkan penyelundupan 3 kilo gram (kg) shabu-shabu yang dibawa dari Medan denagan tujuan Jakarta, di pintu pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, sekitar pukul 18.00 Wib.
Narkotika golongan satu senilai Rp6miliar itu, diamankan dari dua orang tersangka yang membawa barang haram ituYaitu Hendra Saputra (32), warga Jalan Dambe, No.2 Kelurahan Sirirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan Zulham Husairi (21), warga Dusun I Bintang Maria Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, SumutNarkotika golongan satu itu, ditemukan petugas di pintu belakang Mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1807 KW.
Polres Lamsel, saat ini telah berkoordinasi dengan Dir IV Bareskrim Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sumut untuk mengungkap peredarannyaTermasuk juga membekuk Udin (DPO) yang disebut-sebut pemilik barang haram ituTersangka Zulham dan Hendra tergiur membawa ss itu, lantaran diiming-imingi Rp9 juta jika berhasil mengantarkannnya ke Marel yang juga DPO dio Jakarta.
Kapolres Lamsel, AKBPHarri Muharram Firmansyah,S.Ik kepada wartawan menjelaskan, dengan digagalkannya penyelundupan ganja itu, berarti sekitar 1.350.000 ribu orang yang berhasil diselamatkanItu diasumsikan jika, ,1 gram dikonsumsi 5 orangSementara, untuk shabu-shabu, sekitar 150 ribu orang yang berhasil diselamatkanItu jika 1 gram dibagi menjadi 10 paket hemat, dan satu paketnya dipergunakan untuk lima orang.
Harri Muharram yang saat memberikan penjelasan didampingi Direktur Narkoba Polda Lampung, AKBP Edi Swasono juga menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba.
Namun, mantan Kapolres Lampung Barat (Lambar) ini belum dapat menjelaskan apakah shabu-shabu dan gabja yang berhasil diamankan itu berasal dari Malaysia, seperti yang berhasil diungkap selama ini“Bisa-bisa sajaIni masih terus dikembangi,”ujarnya.
Sementara, Dir Narkoba, Edi Swasono menambahkan, Lampung saat ini telah menjadi sasaran narkobaNamun menurutnya, tidak menutup kemungkinan selain predaran, provinsi ini juga telah menjadi produsen barang haram tersebut“Yang jelas, Lampung merupakan filter terakhir, pemberantasan narkobabaik jaringan local, nasional maupun internasional,”pungkasnya(dur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duel Maut Cewek Diunggah ke Youtube
Redaktur : Tim Redaksi