jpnn.com, PALEMBANG - Balai Karantika Ikan Pengembangan Mutu (KIPM) Palembang, kembali mengagalkan penyelundupan Lobster Bambu Hijau, di Kargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Kamis (6/7) sekitar pukul 09.30 WIB.
Komoditi ini dikirim dari Jakarta menuju Palembang, menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 082. Dimana rencananya, delapan Lobster yang beratnya sekitar 5 kg itu rencananya dijual pembelinya di Palembang.
BACA JUGA: Dapat Bagian Ratusan Juta Usai Gondol Mesin ATM Berisi Hampir Satu Miliar
”Petugas kami menemukan satu boks lobster yang mana dokumennya dicurigai palsu,” kata Kepala Balai KIPM M W Giri Praktikno melalui Kasi Pengawasan Blain KIPM , Erik Ariyanto kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (6/7).
Menurut Erik, kenapa pihaknya bisa curiga kalau dokumennya dipalsukan. Hal ini terlihat dari bahan kertas dokumen yang beda, selain itu penandatanganan sertifikat adalah petugas yang sudah lama dimutasi.
BACA JUGA: Kehabisan Uang di Palembang, Dua Bule Rusia Gagal Keliling Dunia
"Untuk dokumen sulit dipalsukan, ditambah lagi petugas sudah dimutasi. Jadi saat ini kami masih melakukan pengembangan dokumen yang dicurigai dipalsukan dari daerah asalnya,” tuturnya. (wly)
BACA JUGA: Transaksi Gadai Emas Tembus Rp1 Miliar di Pengadaian
BACA ARTIKEL LAINNYA... Taksi Online Bisa Masuk Bandara, asalâ¦
Redaktur & Reporter : Budi