jpnn.com - BATAM - Petugas Bea Cukai Batam yang sebelumnya membantah menembak seorang penyelundup rokok di Perairan Pulau Telang, Kijang Bintan, Kepri, Sabtu (23/4) pagi akhirnya mengaku.
Kepala Bea Cukai (BC) Batam, Nugroho Wahyu Widodo mengungkapkan penembakan terhadap penyelundup rokok dilakukan telah sesuai prosedur.
BACA JUGA: Bukan Pasangan Suami Istri Digerebek saat Dua-duaan di Kamar
Petugas Bea Cukai yang berada di Kapal Patroli Kanwil khusus DJBC Kepri BC 100022, sudah memberikan peringatan terhadap awak kapal. Sebab pada saat pengejaran, petugas BC sudah meminta nakhodanya untuk berhenti. Tapi tak mendapat respon.
“Lalu dilakukan tembakan peringatan ke udara juga,” kata Nugroho, seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Aneh, Kerap Kecelakaan Kerja, Dapat Penghargaan K3
Tapi, kata Nugroho tembakan peringatan tersebut, tak menciutkan nyali penyelundup rokok tersebut. Sehingga dalam upaya menghentikan laju speedboat-nya, petugas terpaksa menembak ke arah mesin. “Empat mesin tertembak,” ungkapnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan pihak BC, ABK kapal sebelum berlayar terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu. “Tes urine sedang kami lakukan,” ujarnya.
BACA JUGA: Divonis 8 Tahun, Oknum Polisi Narkobaan Dipecat
ABK yang diduga terluka akibat pecahan peluru tersebut, dibawa ke rumah sakit di Batam dan kini masih menjalani perawatan. Sedangkan tujuh ABK lainnya telah berada di Tanjungbalai Karimun, untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Kapal speed boat yang ditegah Bea Cukai di Pulau Mantang ini kedapatan membawa rokok impor. (ska/bp/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Remaja sedang Pesta Miras dan Mesum Diamankan Polisi
Redaktur : Tim Redaksi