BACA JUGA: Terbakar Cemburu, Penculik Potong Dua Daun Telinga
Ketiga terdakwa adalah Muhamad Reza Nezafat, 24; Mahnaz Sadar Kaheh, 34, dan Shazdeh Moradiojagh, 30.Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riyadi dalam amar tuntutannya dihadapan ketua majelis hakim, Ibnu Basuki Widodo, menyatakan ketiganya terbukti secara sah melakukan tindak pidana mengimpor narkotika golongan 1
BACA JUGA: Guru Pemerkosa Murid Dibekuk
Sebelum menuntut para terdakwa, kata Riyadi juga, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan
BACA JUGA: Pelajar Tabrak Wanita Hingga Tewas
Sedangkan yang meringankan para terdakwa sopan selama persidangan dan belum pernah di hukumRiyadi juga menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula saat ketiganya ke tanah air dengan pesawat Malaysia Airlines (MH 721) rute Malaysia-Jakarta pada 19 Oktober 2009 pukul 15.45Ketiganya tiba di Terminal Kedatangan 2 D, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan langsung dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta
Lantaran dari deteksi sinar x-ray, tas bawaan ketiga pria itu mencurigakanSetelah diperiksa ditemukan 800 gram SS senilai Rp 21,718 miliar yang dikemas dalam bok kardus Koko KrunchSelain SS, terdakwa juga membawa beberapa paket metampetamine atau bahan pembuat SS yang disamarkan sebagai makanan yakni 570 gram dalam kemasan biscuit, 770 gram dalam Honey Bunches, 900 gram dalam bungkusan Ouma Biscuit, 1.900 dalam kemasan kotak susu Mamil Gold, 1.421 gram dalam Whiskas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Chaerul Amir saat ditemui INDOPOS menyatakan ketiga pria itu tidak dituntut hukuman mati atau hukuman maksimal lantaran harus disertai fakta hukum dan bukti-bukti yang kuat”Kalau misalnya si pembawa narkotika dari luar negeri itu disebut terlibat jaringan internasional itu harus dibuktikan penyidik,” terangnya(gin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Codet Peragakan 30 Gaya Memperkosa
Redaktur : Tim Redaksi