Penyelundupan 12 Kubik Kayu Rengas dari Jambi Berhasil Digagalkan

Senin, 17 Oktober 2016 – 07:02 WIB

jpnn.com - GROGOL - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah Banten mengamankan 12 kubik kayu rengas, Sabtu (15/10). Kayu tersebut diamankan petugas pos pemeriksaan hasil hutan di Cikuasa Atas, Kecamatan Grogol, setelah memeriksa truk diesel nomor polisi BH 8716 ZU.

Petugas BKSDA Jawa Barat Wilayah Banten Uday Udaya mengatakan, kayu itu diamankan lantaran surat-surat penyerta dianggap janggal. Kata dia, sopir hanya bisa menunjukkan surat tempat pengelolaan kayu terdaftar.

BACA JUGA: Pasutri yang Kompak Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

“Surat itu harusnya hanya untuk kayu olahan yang ada di kios-kios atau panglong, bukan kayu dalam bentuk balok kaleng,” katanya, Minggu (16/10).

Kata Uday, menurut pengakuan sopir, kayu tersebut berasal dari Jambi dan akan dikirim ke Depok, Jawa Barat. Kayu tersebut juga diduga dari kawasan hutan Petaling, Jambi.

BACA JUGA: Lapor Pak Polisi! Anak Saya Diperkosa Polisi

“Sekarang kayu, kendaraan, dan tiga orang yang membawa kayu itu diamankan di Polres Cilegon sesuai dengan intruksi Gakum (Penegakan Hukum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ungkapnya.

Untuk menindaklanjuti kasus itu, Uday mengaku, bakal memanggil pemilik kayu dan pihak yang menertibkan surat tersebut. Ia juga bakal berkoordinasi dengan petugas kawasan hutan Pataling, Jambi, prihal kayu yang diduga ilegal itu.

BACA JUGA: Makanya, Lain Kali Jangan Nyuri Burung

“Untuk penindakkan hukumnya, nanti kami akan berkoordinasi dengan Gakum di Sumatera,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit III Polres Cilegon Iptu Balap Sudrajat mengakui pihaknya dititipi barang bukti kayu dari BKSDA. “Petugas BKSDA dan Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mengambilnya besok (hari ini) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kalau kami hanya dititipi saja,” katanya.

Diungkapkan Balap, ia mengamankan truk, surat-surat, dan kayu yang dibawa oleh tiga orang sopir. Ia juga mengamankan Wisnu Wardoyo, Hermansayah, dan Syamsudin yang mengangkut kayu sebanyak 12 kubik itu.

“Untuk lebih jelasnya nanti konfirmasi ke BKSDA saja karena saya juga tidak tahu banyak karena kemarin habis ke Jakarta,” ujarnya.

BKSDA dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memang sedang gencar memerangi kayu ilegal. Sebelumnya, sebanyak 249 balok kayu ilegal juga diamankan dari salah satu panglong Jalan Warung Jaud, Kasemen, Kota Serang, pada 22 September lalu. (mg01/ibm/ira/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh Gusti..Istri, Anak, Mertua dan Ipar Dibacok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler