jpnn.com - KARAWANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengamankan dua pengunjung perempuan yang hendak menyelundupkan pil ekstasi ke dalam lapas pada Selasa (31/12).
Kepala Lapas Karawang Christo Victor Nixon Toar mengatakan kedua pengunjung perempuan yang hendak menyelundupkan pil ekstasi saat melakukan kunjungan ke lapas itu, yakni AT (58) dan RJ (16), warga Karawang Barat.
BACA JUGA: 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
"Kami mengamankan dua pengunjung perempuan yang hendak menyelundupkan pil ekstasi ke dalam lapas pada Selasa (31/12)," kata Christo Victor Nixon Toar di Karawang, Rabu (1/1).
Adapun dua pengunjung itu masuk ke lapas untuk mengunjungi warga binaan atas nama Dian Permana yang merupakan tahanan kasus narkotika.
BACA JUGA: Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologisnya
"Saat petugas wanita melakukan pemeriksaan tubuh terhadap keduanya, ditemukan diduga 19 butir pil ekstasi yang disembunyikan di pakaian dalam atau bra dan satu buah LCD ponsel yang diikatkan di paha," ungkap Christo.
Atas peristiwa itu, Christo berkoordinasi dengan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.
BACA JUGA: 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
"Hasil koordinasi dengan SatRes Narkoba Polres Karawang mengkonfirmasi bahwa (yang diselundupkan) adalah benar pil ekstasi," katanya.
Christo mengimbau kepada pengunjung untuk tidak melakukan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Sebab, pihaknya pasti menindak tegas aksi penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang melarang penjualan minuman beralkohol selama musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, untuk mewujudkan suasana akhir tahun yang aman, tertib, dan kondusif.
"Kami telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan menjual minuman beralkohol pada momentum musim libur akhir tahun ini," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi