Penyelundupan 45 Kg Shabu-Shabu Digagalkan

Rabu, 12 Oktober 2011 – 06:56 WIB

BAKAUHENI--Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) dapat  tangkapan besarPolisi berhasil menggagalkan penyelundupan 45 kilo gram shabu-shabu atau senilai Rp90 Miliar yang dibawa dari Pekanbaru, Riau tujuan Jakarta

BACA JUGA: Maling Obok-obok Rumah Kepala TK

Selain itu juga, Polisi berhasil mengamankan Andi (30), yang membawa barang haram itu.

Berdasarakan informasi yang dihimpun, penangkapan itu berhasil dilakukan ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin di pintu pemeriksaan seafort interdiction (SI) Bakauheni, sekitar pukul 02.00 Wib, kemarin (11/10).

Saat Polisi menggeledah bus PO SAN jurusan Pekan Baru-Solo dengan nomor Polisi BM 7086 LU, petugas berhasil menemukan 45 paket shabu-shabu tersebut dalam kardus rokok berukuran besar yang diletakkan di bagasi samping kendaraan
Saat ditemukan, barang haram itu telah dikemas dalam bungkusan paket plastic berwarna hijau.

Kepala KSKP, AKP Deden Heksaputra, ketika dikonfirmasi membenarkannya

BACA JUGA: Heboh, Video Mesum Sepasang Kekasih

Namun, ia enggan memberikan komentar terkait penangkapan itu.”Sekarang masih dikembangi
Kami masih melakukan pengejaran ke Jakarata,”singkatnya.

Sama halnya dengan Kepala Satuan Narkoba Polres Lamsel, AKP Fahrul Rozi dan Kasubbag Humas, AKP Suryadi

BACA JUGA: Polisi Bekuk Jaringan Curanmor Antarpulau

Keduanya juga enggan memberikan komentar
Bahkan keduanya mengaku belum mendapatkan informasi mengenai penangkapan shabu-shabu itu.”Saya belum dapat kabarnyaKalau benar ada penangkapan nanti akan diberi tau,”kata Suraydi.

Sementara, Kapolres Lamsel AKBP Bahagaia Dachi, belum berhasil dikonfirmasiBerkali-kali dihubungi ponselnya, meski aktif namun tak dijawabTermasuk ketika Radar Lampung mengirimkan pesan singkat melalui ponsel untuk mengkonfirmasikan masalah penangkapan ini, juga tidak dibalas

Terpisah, Kernet Bus PO SAN itu, Hery (35) dan Eko (30) mengatakan, tersangka menaiki bus yang mereka bawa dari Pekan Baru  pada hari Minggu (9/10), sekitar pukul 15.00 Wib, dengan tujuan Jakarta.

Mereka mengaku tidak mengetahui jika kardus yang dibawa tersebut adalah shabu-shabuSebab, saat ditanyakan, tersangka yang merupakan warga Pekan Baru, Riau tersebut mengaku, barang yang dibawa itu adalah Diesel“Karena tidak curiga, kardus itu kemudian dimasukkan dalam bagasi,”kata Eko.

Laki-laki kulit sawo matang itu juga menagatakan, bus mereka diperiksa di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.”Saat digeledah, penumpang tak ada yang diperbolehkan turun kendaraanBarang itu ditemukan ketika Polisi menggeledah bagasi kendaraan,”jelasnya.(dur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janji Belikan Rumah, Anggota DPRK Gagahi Mahasiswi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler