Penyelundupan 70 Ribu Benih Lobster Digagalkan

Sabtu, 24 April 2021 – 05:55 WIB
Sejumlah kemasan benih lobster yang diselundupkan diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan 70 ribu benih lobster atau benur dari Sukabumi, yang diduga akan diekspor ke Singapura dan Vietnam.

Puluhan ribu benih lobster itu dikemas dalam sembilan kotak styrofoam.

BACA JUGA: Uang Sebanyak Rp 52 Miliar Hasil Suap Ekspor Benur Ditampung di BNI

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan ada dua jenis benur yang diduga akan diselundupkan.

“Ada jenis pasir yang harganya Rp 6 ribu dan jenis mutiara Rp 28 ribu," kata Erdi di Bandung, Jabar, Jumat (23/4).

BACA JUGA: Menyelundupkan 3.200 Benur, 4 Warga Jember jadi Tersangka

Erdi mengatakan diduga benur itu direncanakan akan dikirim ke Serang, Banten, untuk selanjutnya diekspor ke Singapura dan Vietnam.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy mengatakan penyelundupan benur itu berpotensi mendapat keuntungan sebesar Rp 2 miliar.

BACA JUGA: Menteri Trenggono Setop Ekspor Benur, Posisi Tawar Indonesia di Kancah Global Melambung

"Kalau ditotal itu bisa diraup keuntungan Rp 2 miliar," kata Roland.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial J Dan CS. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 Juncto Pasal 92 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 2014 tentang Perikanan.

Selain itu, lanjut Roland, ada satu orang lainnya berinisial B yang kini masih dalam pengejaran oleh kepolisian.

Adapun puluhan ribu benih lobster itu rencananya akan disebar kembali ke kawasan pantai di Kabupaten Pangandaran.

Sebab, benur itu memang sudah siap untuk dibudidaya menjadi lobster. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler