Penyelundupan 71.250 Ekor Benih Lobster Senilai Rp 2,8 miliar Berhasil Digagalkan

Selasa, 13 September 2016 – 17:31 WIB
Ilustrasi. Sebanyak 71.250 benih lobster berhasil digagalkan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kepolisian, berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 71.250 ekor benih lobster.

Puluhan ribu lobster itu diperkirakan bernilai Rp 2,8 miliar.

BACA JUGA: Bupati yang Gagal Berangkat Haji Itu Diperiksa KPK Lagi

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, benih lobster ini merupakan hasil kerjasama operasi antara Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta 1 dengan Kepolisian Resort dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

"Koordinasi antar lembaga harus semakin diperkuat, saling konsolidasi satu sama lain dan mengesampingkan yang namanya egosektoral, demi menyelamatkan kerugian negara akibat penyulundupan," ujar Susi, Selasa (13/9).

BACA JUGA: Pentolan Bidan Desa PTT: Apa Mereka Tahu...

Sementara, Kepala BKIPM Rina menjelaskan, penyelundupan ribuan benih lobster bermula dari Kepolisian Resort Bandara Soekarno Hatta, yang berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang berhasil menggagalkan pengiriman benih lobster ke Singapura.

Diharapkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga dalam menjaga keamanan biota laut bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan.(chi/jpnn)

BACA JUGA: KPK Berencana Hibahkan Rumah Sakit Milik Rohadi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Sarankan Jokowi Keluarkan Perppu untuk Pangkas Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler