Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Narkotika Bandung Digagalkan, Begini Modusnya

Rabu, 01 Desember 2021 – 16:25 WIB
Narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan ke dalam makanan ringan diamankan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Bandung. Foto: Dokumentasi Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Bandung.

jpnn.com, BANDUNG - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kota Bandung, Jawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu-sabu selama dua hari berturut-turut, Senin (29/11) dan Selasa (30/11).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung Faozul Ansori mengatakan bahwa pada Senin (29/11) pukul 10.45 WIB, petugas menemukan lima bungkusan plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu seberat 2,5 gram. 

BACA JUGA: Geledah Lapas Pariaman, Petugas Temukan 3 Napi Positif Narkoba

Barang haram itu diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering oleh seorang pengantar bernama Fitriyah. 

"Diketahui Fitriyah akan menitipkan barang untuk narapidana Gugun Maula Kristianto alias Ekek bin Tono Suhartono melalui layanan kunjungan," kata Faozul dalam keterangan resminya, Rabu (1/12). 

BACA JUGA: Jadi Napi Narkoba, 2 Mantan Petugas Lapas di Kalsel Dipindahkan ke Nusakambangan 

Pihak Lapas Kelas IIA Kota Bandung langsung mengamankan Fitriyah dan Gugun Maulana Kristianto, beserta barang bukti sabu-sabu, dan satu unit smartphone. 

"Saat diamankan, terpidana Gugun Maulana Kristianto mengakui bahwa dirinya mengetahui akan dikunjungi oleh Fitriyah,” lanjut dia.

BACA JUGA: Petugas Lapas Banceuy Menggagalkan Penyelundupan Narkoba

Berdasar petunjuk dari kalapas, maka kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) langsung melakukan koordinasi dengan kepala Satuan Narkoba Polresta Bandung untuk tindakan lebih lanjut. 

Faozul menambahkan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung kembali menemukan 10 bungkusan plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu pada Selasa (30/11). 

Sabu-sabu dengan berat 2,5 gram itu diselipkan ke dalam makanan kecil jenis kue kering oleh pengantar barang atas nama Mochamad Imam Ramdhani. 

Menurut Faozul, pengantar itu akan menitipkan barang untuk narapidana Acep Saepudin alias Oby Obet bin Adi Subarnas melalui layanan kunjungan.

"Saat diamankan terpidana Acep Saepudin mengakui bahwa dirinya mengetahui akan dikunjungi Imam. Kami langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk tindak lanjut temuan barang terlarang itu," pungkasnya. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler