jpnn.com, BANDUNG BARAT - Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banceuy telah menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu, Rabu (16/1). Pelaku berinisial AH itu ternyata merupakan salah satu warga binaan.
Kalapas Banceu Kusnali menerangkan, sabu-sabu sebanyak 20 paket itu diselundupkan dengan cara disisipkan dalam karpet alas tidur warga binaan.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Kiriman Narkoba di Sepatu
“Ini adalah modus baru yang kami temukan. Kami masih koordinasi dengan kepolisian,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (16/1).
Dia menyebutkan dari hasil penghitungan sementara, 20 paket sabu-sabu itu memiliki berat 98 gram.
BACA JUGA: Tergiur Iming-Iming, Nelayan Selundupkan Sabu-Sabu 4,5 Kg
Pengungkapan ini sendiri berawal dari keluarga petugas lapas yang menemukan titipan berupa karpet alas tidur yang ditujukan bagi warga binaan. Lalu saat petugas sipir pulang ke rumah dan mengecek, ternyata di dalam karpet terdapat narkoba.
“Petugas Lapas Banceuy kemudian berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polrestabes Bandung. Kemudian melakukan pengecekan dan benar saja ditemukan narkoba ditempel di bawah karpet warna cokelat,” sebut dia.
BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu-sabu Lintas Negara
Kusnali menyebut bahwa karpet itu rencananya digunakan sebagai alas tidur bagi warga binaan. Namun, pihaknya belum mengetahui siapa pelaku yang menyelundupkan narkoba itu.
Saat ini pihak kepolisian tengah menelusurinya melalui warga binaan berinisial AH yang dihukum karena kasus narkoba dan divonis lima tahun.
AH juga baru mendekam satu tahun di Lapas Banceuy. “AH ini pindahan dari Rutan Kebonwaru,” tandas Kusnali.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Maryani Selundupkan Sabu-Sabu ke Rutan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan