Penyelundupan Trenggiling Rugikan Rp 39 M

Sabtu, 02 Agustus 2008 – 14:39 WIB
Petugas menunjukkan trenggiling yang diselundupkan dari Palembang. Foto: Sumatera Ekspress.
JAKARTA – Eksploitasi besar-besaran trenggiling (Manis javanica) di Palembang tidak lepas dari tingginya kebutuhan pasar internasionalSeluruh bagian hewan pemakan semut dan rayap itu diyakini berkhasiat

BACA JUGA: Adelin Lis Dihukum 10 Tahun

Mulai daging, kulit atau sisik, lidah, hingga empedunya mempunyai fungsi tertentu dan laku ratusan dolar di luar negeri, khususnya Tiongkok.
Itu terungkap setelah polisi menginterogasi tiga tersangka penyelundupan trenggiling
Mereka adalah EKS alias ASG (WN Malaysia), HSH alias AGS (WNI keturunan), dan MRS (WNI)

BACA JUGA: Peredaran Narkoba Pakai Franchise

Tiga penyelundup tersebut kini ditahan setelah diringkus dalam penggerebekan atas sindikat yang beroperasi sejak 2006.
”Bayangkan saja
Barang bukti 2.691 ekor trenggiling yang kami sita dikumpulkan mereka hanya dalam seminggu terakhir,” kata Kanit I Direktorat V/Tipiter Bareskrim Kombes Pol Didik Widjanardi (1/8)

BACA JUGA: DPR Diterjang Peluru Nyasar

Didik memimpin operasi penggerebekan di Palembang.
Sindikat tersebut dalam satu bulan diperkirakan dapat mengirim 20 ton trenggilingRibuan hewan yang mampu memodifikasi tubuh menjadi bola saat merasa terganggu itu disimpan dalam empat cold storageSemua disita di tempat kejadian perkara alias TKP.
Para sindikat yang menggunakan kedok PT Ikan Mas Jaya dan menyaru sebagai eksporter ikan beku itu juga menggasak ratusan labi-labi atau bulus
Menurut Didik, polisi di TKP menyita sembilan labi-labi hidup dan 84 lainnya bekuSedang trenggilingnya sama sekali tidak ada yang hidup.
Didik mengatakan, trenggiling itu dikumpulkan dari masyarakat seharga Rp 250 ribu per kilogramSetiap trenggiling rata-rata mempunyai berat 5–7 kilogram
Di dunia internasional, lanjut Didik, daging trenggiling yang dikonsumsi untuk alasan kesehatan, vitalitas, dan kecantikan itu laku berkali-kali lipatYakni sekitar Rp 1 juta per kilogram.  Sisiknya laku Rp 360 ribu per kg.
Daging trenggiling juga dapat diolah menjadi supPer kilogram Rp 1,95 juta”Dengan demikian, potensi kerugian negara dari 2.691 ekor trenggiling atau setara dengan 13.812 kilogram daging trenggiling itu jika sudah jadi sup di Tiongkok mencapai Rp 26 miliar,” beber DidikDalam waktu satu bulan yang mencapai 20 ton, potensi kerugian negara Rp 39 miliar.
Direktur Penyidikan dan Perlindungan Hutan Departemen Kehutanan Awriya Ibrahim yang ikut meninjau TKP  mengatakan, pengungkapan kasus tersebut adalah yang terbesar di Indonesia”Sebelumnya, juga ada kasus serupa di Jawa Timur, Sumut, dan KalselTapi tidak sebesar iniTrenggiling boleh ditangkar, tapi ada izinnya, tidak ditangkap dari alam begini,” katanya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Ito Sumardi D.Sdan Direktur V/Tipiter Brigjen Pol Sunaryono yang juga datang ke lokasi kejadian mengatakan akan mengembangkan kasus itu”Mereka mengirim trenggiling ini menggunakan dokumen ekspor dari JakartaKami juga akan cek ke Bea Cukai bagaimana ini bisa terjadi,” kata Ito.
Polisi berhasil menggerebek sindikat  tersebut pada 30 Juli laluTersangka dikenai pasal 40 ayat (2)  UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hutan dan EkosistemAncaman hukuman penjaranya paling lama lima tahun dan denda Rp 100 jutaAyat 2 UU nomor 5/1990 menyebutkan, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati(naz/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Impor Minyak dari Aljazair Terkendala Transportasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler