Penyempurnaan Inpres No 3 Tahun 2019 Tidak Dibuat Secara Mendadak

Sabtu, 04 Februari 2023 – 23:59 WIB
Forum Group Discussion (FGD) penyempurnaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Jumat (3/2) malam. Foto: Kemenpora.go.id

jpnn.com - Penyempurnaan Inpres No 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional yang hadir di awal tahun 2023 tidak dibuat secara mendadak.

Pembahasan Inpres tersebut sempat terhambat dengan adanya pandemi Covid-19. Tidak heran agenda tersebut dibahas bersama beberapa stakeholder sepak bola nasional, seperti PSSI, Asprov, Askab, Askot dan para klub saat ini.

BACA JUGA: Menpora Amali Beberkan Alasan Inpres 3/2019 Perlu Penyempurnaan

"Pembahasan Inpres ini sempat tertunda dengan adanya Covid-19. Saat itu jadinya program evaluasi perjalanan Inpres No 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional menjadi tertunda," ungkap Amali.

Hadirnya Inpres No 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional, Menpora Amali pun menegaskan jika tujuan Pemerintah hanya ingin cabor bola sepak di Indonesia maju dan berkembang.

BACA JUGA: Wujud Implementasi Inpres 3 Tahun 2019, Menpora Zainudin Amali Luncurkan Program Main Bola Yuk

"Inpres ini merupakan perwujudan dari komitmen serta tanggung jawab pemerintah untuk percepatan pembangunan sepak bola Nasional," tambah pria asal Gorontalo itu.

Dalam penerbitan Inpres ini, Menpora Amali menegaskan sangat hati-hati mengingat takut dianggap sebagai bentuk intervensi oleh FIFA.

BACA JUGA: Menpora Amali Takziah ke Rumah Duka Almarhum Bupati Pertama Madina

Untuk itu, judul dari Inpres tersebut ialah Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional.

"Sebagai Menpora, saya memberikan dukungan melalui aturan berdasarkan statuta FIFA dan PSSI. Untuk itu saya sangat hati-hati dalam melangkah, sehingga kami tidak masuk terlalu dalam urusan federasi itu namanya intervensi," pungkas Amali.(mcr16/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Naufal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler