Penyerahan Bansos untuk Suku Anak Dalam Butuh Proses dan Waktu serta Padan dengan NIK

Kamis, 06 Mei 2021 – 14:00 WIB
Mensos Tri Rismaharini. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menggandeng pemerintah daerah dan lembaga sosial kemasyarakat terus melakukan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam (KAT SAD) dengan bantuan sosial (bansos).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini didampingi oleh Dirjen Adminduk Prof Zudan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemda serta LSM/NGO Warsi meninjau langsung lokasi KAT SAD di Provinsi Jambi.

BACA JUGA: Mensos Tinjau Perekaman Data e-KTP bagi Warga Suku Anak Dalam Jambi

Berdasar hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus mendukung transparansi, akuntabilitas, dan lebih tepat sasaran, maka setiap penerima bansos harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setiap warga KAT SAD di Provinsi Jambi secara bertahap telah, sedang, dan terus melakukan perekaman data agar bisa mendapatkan NIK sehingga dapat diakses dengan berbagai bansos dari Kemensos maupun kementerian lainnya.

Ada sebagian kecil pihak tak paham situasi dan kondisi lapangan dengan menuduh dengan belum diterima paket bansos dari Kemensos sebagai tindakan inkonsistensi, padahal masih dalam proses perekaman data yang butuh waktu.

Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi Sukmareni menyatakan bansos dari Kemensos yang diberikan kepada warga KAT SAD harus padan dengan NIK yang membutuhkan upaya dan tenaga ekstra untuk perekaman data.

BACA JUGA: Semoga Hati Nurani Bu Risma Tergerak Berjuang Memperpanjang Bantuan Sosial Tunai

“Perekaman data butuh upaya dan tenaga ekstra, karena masih ada warga KAT SAD berpindah tempat yang berimbas terhadap bantuan dari Kemensos diberikan secara bertahap bagi yang sudah ada NIK, ” ujar Sukmareni seperti dalam siaran pers Kemensos, Rabu (5/5).

Sukmareni mengatakan memang di lapangan masih ada kendala dalam perekaman data dan yang lainnya.

BACA JUGA: Kepala Suku Anak Dalam Minta Pelaku Dihukum Mati

Namun, Kemensos cukup cepat merespons dan bisa berkoordinasi untuk dicarikan solusi agar permasalah bisa segera diatasi.

“Kami merasa Kemensos sudah merespons dengan cepat saat terjadi masalah di lapangan sehingga bisa dicarikan solusinya, seperti perekaman, verfikasi-validasi data dan persoalan yang lainnya,” kata Sukmareni.

Misalnya pengejaan nama warga KAT SAD bukan perkara mudah.

Sebab apa yang diucapkan dan yang ditulis sering berbeda.

Hal itu butuh proses dan waktu untuk menyelesaikannya.

“Pengisian NIK-KTP nama warga KAT SAD yang diucapkan dan ditulis kadang beda. Itu Kendala padahal warga mau mendaftarkan anaknya sekolah, sehingga perlu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dukcapil, ” kata Sukmareni.

Direktur Teknik Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus menyatakan bansos yang diserahkan bagi warga KAT SAD tahap 3, yaitu Maret – April: 14 Maret 2021 sebanyak 27 KPM, 15 Maret 2021 sebanyak 2 KPM, serta 22 Maret 2021 sebanyak 91 KPM.

“Kami sudah teruskan data ke Regional 3 Palembang namun hanya belum full turun, sehingga pembayaran ditunda dengan pertimbangan keamanan, ” ungkap Charles.

Kemudian, pada 4 Mei sudah terima SI data KAT SAD sebanyak 1.196 KPM dan saat masih dalam proses pengolahan danom dan aktivasi cekpos. “Untuk pembayaran akan direncanakan pada Jumat 7 Mei 2021, ” pungkas Charles. (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler