jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sudah menyelesaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPABD) DKI Tahun 2014. Hasilnya, DPRD DKI menilai bahwa penyerapan anggaran tahun lalu tidak begitu baik.
"DPRD sangat prihatin terhadap realisasi pendapatan daerah yang tidak mencapai target serta realisasi belanja daerah yang tidak maksimal," kata anggota DPRD DKI Bestari Barus dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (1/10).
BACA JUGA: Program Lima Tertib Belum Efektif, Ternyata Ini Alasannya
Menurut Bestari, hal itu menunjukkan bahwa eksekutif belum melakukan perencanaan yang matang dalam menyusun program anggaran maupun kegiatan pada tahun anggara 2014.
Realisasi pendapatan daerah tahun 2014 sebesar Rp 43,82 triliun atau 67,38 persen. Padahal, target awalnya adalah Rp 65,04 triliun. Sementara, realisasi belanja daerah juga tidak mencapai target.
BACA JUGA: Lulung Siap Buka-Bukaan soal Kasus Korupsi UPS, Katanya Ada Aktor Intelektual Loh...
Untuk belanja tidak langsung, realisasinya sebesar Rp 12,63 triliun dari anggaran sebesar Rp 17,12 triliun. Untuk belanja langsung, realisasinya sebesar Rp 25,16 triliun dari anggaran Rp 46,52 triliun.
Untuk realisasi pembiayaan daerah, ada sebesar Rp 7,59 triliun yang berasal dari sisa lebih perhitungan APBD tahun 2013. Kemudian, ada pula pembiayaan daerah sebesar Rp 4,45 triliun yang digunakan untuk penyertaan modal kepada PT Bank DKI, PT Jakarta Propetindo, PT Transportasi Jakarta, dan PT MRT.
BACA JUGA: Ahok: Saya Siap-Siap Kalah
"Dari realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut diperoleh SILPA 2014 sebesar Rp 9,16 triliun," ungkap Bestari. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengemudi Go-Jek Mangkal di Trotoar akan Ditertibkan
Redaktur : Tim Redaksi