Penyerapan Anggaran KIP Masih Minim, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 Oktober 2016 – 00:30 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Dari total alokasi anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mencapai Rp 10,3 triliun, baru tersalurkan ke bank penyalur (BNI dan BRI) sebesar Rp 5,4 triliun. 

Sementara tingkat pencairannya tambah kecil lagi yakni Rp 2,1 triliun.

BACA JUGA: Membangun Kepedulian Lingkungan Usai Banjir Garut

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan dalam sepekan ke depan, progress penyaluran uang KIP dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke bank penyalur bakal bertambah signifikan. 

’’Sebab sampai sekarang proses penerbitan SK pencairan KIP di KPN (Kantor Perbendaharaan Negara, red) terus berlangsung,’’ tuturnya.

BACA JUGA: Sudah Tak Layak, Beberapa SD Siap-siap Dimerger Ya...

Hamid belum bersedia membeber jumlah detail SK pencairan yang masih diproses di KPN. Dia berjanji akan menjelaskan perkembangan penerbitan SK pencairan pekan depan. 

Data sementara SK pencairan yang sudah terbit mencapai 11,1 juta lembar. 

BACA JUGA: Dana Bopda Rp 52 Miliar Nganggur, Gimana Nasih Guru?

Nilai itu setara dengan 62,4 persen total sasaran KIP yang mencapai 17,9 juta anak. 

Menurut pejabat asal Madura itu, anggaran atau uang KIP yang sudah disalurkan dari Kemenkeu ke bank penyalur, berarti SK pencairanya sudah terbit. 

Proses berikutnya adalah anak atau siswa pemegang KIP mencairkan uangnya di bank-bank tersebut.

Dia menjelaskan ada beberapa alasan kenapa tingkat pencairan uang KIP masih agak lambat. 

Diantaranya adalah penyaluran uang dari kas negara ke bank bertahap. Sehingga penyaluran di bulan-bulan terakhir, belum bisa diambil segera. 

’’Kemudian ada ketentuan pengendapan uang di bank selama sebulan,’’ jelasnya. 

Otomatis uang yang baru disalurkan dari kas negara ke bank Oktober ini, baru bisa dicairkan paling cepat November mendatang. 

Dia juga mengatakan kapasitas bank untuk pencairan uang tunai terbatas. Sehingga pihak bank ada yang melakukan penjadwalan pencairan uang KIP. 

Selain itu, Hamid juga menjelaskan di kawasan terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) akses terhadap perbankan terbatas. Sehingga pencairan KIP dilakukan kolektif untuk memudahkan siswa.

Kemendikbud menegaskan target utama adalah uang yang tersimpan di kas negara bisa segera mengalir ke bank. Untuk urusan pencairan, bisa diatur oleh siswa sendiri. 

Apakah digunakan nanti saat pergantian semester atau bahkan saat pergantian tahun ajaran baru pertengahan 2017 nanti.

Hamid memberikan catatan bahwa uang KIP yang bisa disalurkan khusus untuk penerima yang update data dapodik sampai masa penutupan 30 September 2016. 

Bagi yang belum updatei data sampai batas itu, akan tetap dilayani. Namun penyaluran uang KIP baru bisa dilakukan tahun depan.

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyambut baik perkembangan penyaluran dan pencairan KIP itu. 

Baginya lebih baik Kemendikbud harus segera menyalurkannya.

’’Jangan menunggu semua siswa memegang KIP. Karena bisa tambah lama,’’ katanya.

Perkara nanti ada laporan siswa yang mendapat KIP adalah anak orang kaya, bisa diperbaiki di tahun berikutnya. Menurut Indra semakin lama menunggu proses pencairan KIP, maka bisa merugikan anak-anak yang sejatinya berhak mendapatkannya. 

Dia berharap tahun depan pencairan KIP bisa tepat waktu, yakni di sekitar masa pendaftaran siswa baru. Supaya fungsi KIP untuk mencegah putus sekolah karena biaya pendidikan bisa berjalan. (wan/ca/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersiaplah, Full Day School Segera Diterapkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler