Penyerapan APBD di Daerah Rendah Banget, Baru 13,1 Persen

Kamis, 29 Juli 2021 – 19:09 WIB
Bupati Wondama Hendrik Mambor. ANTARA/Ernes Broning Kakisina

jpnn.com, TELUK WONDAMA - Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor menyebut penyerapan Angaran pendapatan dan Belanja Daera (APBD) Wondoma 2021 sangat memprihatinkan.

Pasalnya, hingga akhir triwulan kedua kemarin, baru mencapai 13,1 persen.

BACA JUGA: Kenang Peristiwa Heroik, KSAL Sebut-sebut Soal Kerelaan Berkorban

"Semestinya memasuki triwulan ketiga ini sudah mencapai 50 persen, jadi ini sangat memprihatinkan sekali," ujar Hendrik Mambor di Wasior, Kamis (29/7).

Bupati mengatakan bahwa daya serap keuangan tahun ini menjadi tidak bisa maksimal, dipengaruhi penggunaan aplikasi sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) yang ternyata belum bisa diimplementasikan secara penuh.

BACA JUGA: Raja Al-Sultan Abdullah Sedih Pemerintah Malaysia Cabut Peraturan Darurat

Kendala lain, kemampuan aparatur yang belum memadai serta jaringan internet yang tidak stabil.

Guna menyiasati itu Pemkab Wondama menerapkan aplikasi sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) untuk mendukung sistem baru SIPD.

BACA JUGA: Menteri Sofyan Sebut Penyebab Mafia Tanah Marak, Begini

Kondisi itulah yang menurut Bupati membuat realisasi keuangan daerah menjadi terhambat.

Mambor meminta tim anggaran juga organisasi perangkat daerah terkait agar segera mencari formula yang tepat, sehingga realisasi keuangan dapat berjalan dengan lancar sekaligus serapan anggaran daerah bisa meningkat.

Bupati berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan langkah agar tidak menghambat daya serap keuangan dan tidak menghambat tata kelola keuangan daerah.

Bupati ketiga Wondama itu juga menekankan pada semua pimpinan perangkat daerah, para kepala distrik, dan kepala kampung agar menyusun kebijakan dan orientasi pelayan yang baik secara koordinatif, sinergis dan kolaboratif.

"Hilangkan ego sektor. Hindari membuat kebijakan sendiri tanpa melibatkan sektor lain, khususnya yang memengaruhi masyarakat di kampung. Libatkan pula kepala distrik dan kepala kampung dalam mengeluarkan kebijakan," pungkas Mambor.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler