jpnn.com - JAKARTA – Provinsi Riau menjadi daerah yang paling rendah tingkat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Sementara Gorontalo menjadi provinsi yang tingkat penyerapan APBD-nya tertinggi.
Menurut Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnizar Moenek, Provinsi Riau terendah karena hanya mampu menyerap APBD 11,2 persen. Sementara Gorontalo mampu menyerap hingga 35 persen.
BACA JUGA: Investasi Asing ke RI Naik 20 Persen
“Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan hingga 30 Juni lalu, Riau hanya mampu menyerap APBD 11,2 persen. Apa yang terjadi, tiga gubernurnya bermasalah hukum,” ujar birokrat yang akrab disapa Donny ini pada Bincang Bersama Media yang digelar Kemendagri, Senin (6/7) petang.
Selain kedua daerah tersebut, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menurut Donny, berada di urutan dua tertinggi dengan mampu menyerap APBD sebanyak 33 persen. Kemudian Papua Barat 28 persen dan Maluku 24 persen.
BACA JUGA: Harga Daging Sapi Terkerek Minimnya Pasokan
Kemudian Jawa Tengah 22,8 persen, DKI Jakarta 19,4 persen, Kalimantan Utara 15 persen dan Banten 12 persen.
“Secara umum realisasi penyerapan APBD 2015 untuk tingkat Provinsi, rata-rata baru mencapai Rp 25,9 persen. Sementara untuk tingkat kabupaten/kota mencapai 24,6 persen. Karena itu Kemendagri mendorong daerah segera efektifkan belanja daerah,” ujarnya.
BACA JUGA: Berapa Kerugian AP II Akibat Kebakaran Terminal 2E Bandara Soetta?
Menurut Donny, ada kecenderungan Pemda belum membelanjakan APBD hanya untuk mendapatkan bunga uang. Pasalnya, anggaran ditempatkan di bank.
“Bukan tidak boleh (menempatkan uang di bank,red). Tapi jangan berkelanjutan, belanjakan dong. Jangan parkir dulu di bank. Kami tak bantah, ada dana murah ditempatkan di giro. Sementara dana mahal deposito. Dua bulan ditempatkan boleh, jangan lebih,” ujar Donny.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AP II Pastikan Bandara Soetta Punya SOP Penanganan Kebakaran
Redaktur : Tim Redaksi