Berapa Kerugian AP II Akibat Kebakaran Terminal 2E Bandara Soetta?

Selasa, 07 Juli 2015 – 07:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kebakaran yang terjadi di JW Lounge Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng pada Minggu (5/7) lalu menimbulkan kerugian yang tak sedikit bagi PT Angkasa Pura (AP) II.  Lantas berapa kerugian yang harus ditanggung BUMN operator bandara itu akibat kebakaran di Terminal 2E?

Direktur Operasional dan Teknik PT AP II Djoko Murjatmojo mengatakan, pihaknya belum melakukan kalkulasi kerugian secara menyeluruh. Ia hanya memastikan ada kerugian materiil dan non-materiil.

BACA JUGA: AP II Pastikan Bandara Soetta Punya SOP Penanganan Kebakaran

"Belum dihitung semuanya, belum kami kalkulasikan. Kan kejadiannya baru kemarin. Tentu ada kerugian materil dan non-materil," ujar Djoko usai mengelar buka puasa bersama di  Jakarta, Senin (6/7).

Djoko juga enggan menduga-duga kisaran kerugian yang harus ditanggung AP II. Termasuk soal pembebasa passanger service charge (PSC) saat kebakaran terjadi.

BACA JUGA: AP II Ogah Curigai Kebakaran Terminal 2E Bandara Soetta akibat Kesengajaan

"Belum ada estimasi berapa angka kerugiannya. Saya nggak berani berandai-andai ya, yang pembebasan biaya PSC hari Minggu kemarin juga belum kami hitung," katanya.

Apakah AP II akan memberikan kompensasi ke para penumpang? Djoko menambahkan, AP II dan Garuda Indonesia sebagai pengguna Terminal 2 E belum membicarakan soal ganti rugi yang ditimbulkan.

BACA JUGA: Apresiasi Langkah Proaktif Menkeu Usulkan Pencabutan Perppu Era SBY

"Sampai hari ini Garuda Indonesia dan AP belum bicarakan siapa ganti rugi berapa. Kami bersama-sama sedang fokus pada pemulihan pelayanan dan penanganan penumpang," tandas Djoko.(chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Arus Investasi Asing ke RI Kalahkan Singapura, Ini Datanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler