jpnn.com - JAKARTA - Direktur Operasional dan Teknik PT Angkasa Pura (AP) II Djoko Murjatmojo memastikan Bandara Internasional Soekarno Hatta sudah memiliki standard operating procedure (SOP) untuk menangani krisis. Menurutnya, SOP itu juga mengatur penanganan situasi saat kebakaran di bandara.
"Ada kok (SOP penanganan krisis, red) airport emergency plan, ada airport emergency committee. Di situ sudah diatur bagaimana menangani kebakaran di sisi udara, di pesawat gimana, gimana kebakaran di gedung," papar Djoko usai mengelar buka bersama di Jakarta, Senin (6/7).
BACA JUGA: AP II Ogah Curigai Kebakaran Terminal 2E Bandara Soetta akibat Kesengajaan
Selain penanganan kebakaran, sambung Djoko, ada pula cara menangani kecelakaan penerbangan. Hanya saja, katanya, insiden kebakaran di area bandara itu memang jarang terjadi.
"Yang kita ributkan kan ada soal pemadaman kebakaran. Hanya masalahnya kita tidak langsung pernah ada. Memang harus kita lihat lagi apa-apa saja yang kurang," sebut dia.
BACA JUGA: Apresiasi Langkah Proaktif Menkeu Usulkan Pencabutan Perppu Era SBY
AP II juga berupaya memenuhi standar keamanan sesuai standar internasional (ISO) sebagaimana permintaan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. "Kalau soal ISO kan masalah pelayanan. Kami akan berjuang menuju ke sana. Semua arahan dari Pak Jonan kami akan tindak lanjuti karena itu semua demi keamanan dan keselamatan penebangan termasuk penyelenggara dan penumpang," tuturnya.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Alhamdulillah, Arus Investasi Asing ke RI Kalahkan Singapura, Ini Datanya
BACA ARTIKEL LAINNYA... AP II Wajibkan Restoran di Bandara Soetta Gunakan Kompor Listrik
Redaktur : Tim Redaksi