Berangkat dari anggapan dan pengalaman pribadi, Horizon Parpatih tak ragu mengkhitankan sang putri ketika ia baru lahir. Belasan tahun kemudian, ia menyesali keputusan yang dianggapnya keliru itu. Praktek khitan atau sunat perempuan, seperti yang dialami putri Horizon, terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 51,2 persen anak perempuan di Indonesia pernah disunat.
"Putri saya lahir 2005. Waktu itu saya masih bekerja di daerah perbatasan."
BACA JUGA: Tanpa Mahasiswa Tiongkok, Universitas di Australia Terancam Kesulitan
"Jadi minim informasi, apalagi media sosial belum marak," ujar Horizon (46) mengawali ceritanya kepada ABC.
Selama ini, warga Bandung, Jawa Barat, itu menganggap praktek khitan untuk anak perempuan adalah sebuah hal yang wajar.
BACA JUGA: Pekerja Tak Berani Berkata Dibayar Rendah, Tunggu Majikan Dijerat Hukuman Berat
"Dan memang yang saya pahami waktu itu, salah satu bagian ajaran Islam yang mesti dilakukan kepada setiap anak perempuan," tuturnya.
Apalagi, istrinya juga dikhitan saat masih kecil.
BACA JUGA: Nasib Inovator Muda Bidang Kanker Muda di Indonesia Ditelantarkan Usai Juara
"Jadi saya menganggap hal itu adalah hal yang wajar saja."
Baru-baru ini, lewat sebuah unggahan di media sosial, Horizon menyadari bahwa keputusan yang dibuatnya terhadap sang putri keliru.
"Saya kaget setelah mengetahui dampaknya dan mengetahui bahwa dasar hukumnya juga tidak kuat," akunya.
Ia bahkan tidak pernah menelisik lebih jauh mengenai kebenaran dasar hukum khitan perempuan secara agama, dan tidak meminta pendapat satupun pemuka agama.
"Karena memang sudah jadi kebiasaan masyarakat turun temurun karena dianggap bagian dari perintah agama," tegasnya sekali lagi.
Di sisi lain, keheranan yang ia pendam terjawab sudah.
Selama ini, Horizon heran mengapa sang istri tidak merasakan rangsangan apapun pada klitorisnya.
"Padahal setahu saya itu bagian paling sensitif perempuan," katanya.
"Makanya, ketika mengetahui dampak khitan perempuan, saya langsung berkesimpulan itulah penyebab dari semua itu."
"Makanya saya sangat menyesal karena telah merusak masa depan kehidupan seksual anak saya sendiri," sesalnya.
Menurut dr Bobby Hery Yudhanto, dokter urologi di RS Manyar Medical Center Surabaya, praktek memotong sebagian klitoris, seperti yang terjadi pada sebagian khitan perempuan, bisa menghilangkan sebagian saraf di organ itu.
"Sehingga sensitivitasnya dapat berkurang," ucap dokter yang tak pernah menerima permintaan untuk mengkhitan perempuan ini. External Link: Khitan Putri Massal
Namun ia juga membantah anggapan yang menyebut praktek khitan perempuan bisa menambah kenikmatan seksual.
"Hanya mitos. Karena respon seksual dominan di otak," terangnya kepada ABC.
Dokter Bobby menjelaskan bahwa khitan perempuan tidak memiliki manfaat medis. Berbeda dengan sirkumsisi atau khitan pada laki-laki yang berguna untuk mencegah infeksi atau terjadinya kanker penis.
Khitan perempuan justru bisa menimbulkan komplikasi medis jika menyentuh bagian lain yang lebih dalam dari klitoris.
"Komplikasi akan terjadi bila yang dipotong bagian dari labia minor atau mayor, di mana akan terjadi penyempitan, karena perlengketan, vagina."
"Hal tersebut juga bisa menyebabkan penutupan lubang kencingnya."Islam dan khitan perempuan
Di Indonesia, khitan perempuan masih banyak diminati oleh kalangan orang tua hingga hari ini.
Baru-baru ini di Jeneponto, Sulawesi Selatan, sebuah acara khitan massal untuk anak perempuan digelar oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) bercorak Islam.
Di dalam poster online yang mereka unggah di media sosial, kelompok ini menyediakan layanan khitan perempuan yang dibumbui dengan dakwah agama.
"Sebelum acara khitannya, akan diberikan tausihnya tentang khitan lewat pandangan dunia kedokteran dan dunia islam," ujar Henni Makkaraeng, salah seorang pengurus ormas tersebut.
Pembicara dalam ceramah pra-khitan itu adalah seorang pemuka agama perempuan yang, kata Henni, memang paham tentang dunia Islam.
Ketika ABC berbicara dengannya dua pekan sebelum acara, ia mengatakan peserta khitan massal baru di kisaran seratus orang dan rata-rata berusia 1-14 tahun.
Kelompok mereka bahkan menggratiskan biaya untuk peserta khitan yang kurang mampu.
Acara beberapa hari lalu itu, kata Henni, merupakan acara khitan perempuan besar ketiga yang telah diselenggarakan ormasnya sejak tahun 2018 lalu.
Henni menuturkan, praktek khitan yang dilakukan kelompoknya dilakukan oleh seorang dokter Muslimah. Ia berpendapat praktek ini memiliki manfaat besar bagi perempuan.
"Selaput pembungkus klitoris dipotong dan dibuka agar klitorisnya terbuka. Itu bisa meningkatkan hormon seks bagi perempuan."
"Karena kalau tidak sunat, biasanya agak lama respon seks," jelasnya kepada ABC.
Argumen Henni itu dibantah oleh dokter Bobby. Ia memaparkan klitoris tak memiliki selaput pembungkus.
"Langsung jaringan lunak. Klitoris identik dengan glans penis pada pria."
"Sehingga banyak mengandung jaringan saraf Jadi ya yang dilukai adalah jaringan lunaknya," terang dokter urologi ini.
Sementara itu, dari sisi agama, khitan perempuan dipandang sebagai persoalan ideologi yang butuh diinterpretasi kembali. Photo: Fenomena khitan perempuan juga terjadi di Malaysia. (Flickr, Taqirumi)
Maria Ulfah Anshor, dosen di Universitas Nahdlatul Ulama (NU) yang juga mantan komisioner di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengatakan dalam teks hadist umat Islam, sunat diperuntukkan bagi kaum laki-laki, bukan perempuan.
"Tapi ada kata yang mengandung banyak makna, itu kemudian yang menjadi potensi dimaknai menjadi itu juga termasuk untuk perempuan."
"Padahal kalau kita lihat hadistnya, hadist itu sebenarnya, kita lihat dari sisi periwayatannya, itu lemah. Lalu dari sisi kontennya, itu juga mengandung makna yang tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum di dalam Islam," ujar mantan Ketua Umum Fatayat NU ini.
Maria Ulfah berpendapat, karena masalah khitan perempuan ini terkait interpretasi hadist, maka hal itu tak bisa dikatakan salah atau benar, semua berpulang pada pemaknanya.
"Karena buat laki-laki saja dihukum sebagai sesuatu yang sunah, buat perempuan ya tidak sunah, kalau gitu hukumnya termasuk mubah atau boleh, dilakukan tidak mendapat pahala, ditinggalkan juga tidak ada sanksi apapun," jelasnya.Fenomena khitan perempuan di Indonesia Photo: Persentase anak perempuan Indonesia usia 1-11 tahun yang pernah disunat. (Supplied)
Jika merujuk definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mutilasi alat kelamin perempuan meliputi semua prosedur yang melibatkan pemotongan sebagian atau seluruhnya dari alat kelamin eksternal perempuan, atau luka apapun terhadap alat kelamin perempuan untuk alasan non-medis.
Organisasi ini mengatakan, praktek mutilasi, yang di dalamnya termasuk pengertian khitan perempuan, muncul di 30 negara termasuk Afrika, Timur Tengah dan Asia dan bukanlah sebuah tradisi agama, melainkan budaya.
Di Indonesia, praktik sunat perempuan terjadi di hampir seluruh wilayah, dengan Provinsi Gorontalo muncul sebagai provinsi dengan jumlah khitan perempuan tertinggi yakni 83,7 persen.
Jika dirata-rata, sebesar 51,2 persen anak perempuan Indonesia pernah disunat, dan sebagian besar dilakukan pada usia 1-5 bulan.
Tak ada aturan hukum yang melarang khitan perempuan secara resmi di Indonesia.
Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 yang mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tahun 2010, aturan yang secara eksplisit tidak memberi wewenang pada tenaga kesehatan untuk melakukan pemotongan atau pelukaan genitalia (alat kelamin) perempuan atau P2GP tetapi memastikan bahwa pelaksanaan P2GP dilakukan secara aman dan higienis.
Aturan di tahun 2014 itu juga memberi mandat kepada Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara'k untuk menerbitkan pedoman penyelenggaraan P2GP yang menjamin keselamatan dan kesehatan perempuan yang disunat serta tidak melakukan P2GP.
Simak informasi studi, bekerja, dan tinggal di Australia hanya di ABC Indonesia dan bergabunglah dengan komunitas kami di Facebook.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kardinal George Pell Kalah di Pengadilan Banding Australia