Penyidik Independen di KPK Bakal Rancu

Senin, 17 Mei 2010 – 21:24 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengaku tidak sependapat dengan perlunya dibentuk penyidik independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Menurut Patrialis, penyidik independen justru akan menumbulkan kerancuan.

"Kalau sekarang tidak ada alasan penyidik independen

BACA JUGA: Diperiksa Penyidik, Susno Pilih Bungkam

Independen itu  pengertiannya apa? Yang tidak boleh itu kan (penyidik) dipengaruhi lagi oleh institusi asalnya," ujar Patrialis di kantornya, Senin (17/5).

Menurutnya, saat ini belum saatnya KPK memiliki penyidik tersendiri
Patrialis justru menawarkan opsi lain

BACA JUGA: Pertemuan KPK-Bareskrim Tak Bahas Tersangka Century

"Kalau mau nanti kita buat semacam aturan  yang isinya penyidik KPK tidak boleh ditarik selama dalam masa jabatannya," cetusnya.

Menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan, justru yang perlu diperbarui adalah sistemnya
Karenanya Patrialis mengaku pesimis dengan penyidik independen untuk KPK itu.

"Saya pesimis kalau sekarang itu (penyidik indepnden) diwujdukan

BACA JUGA: Panja Utamakan Kasus Susno

Tidak jaminan juga, malah khawatir berantakanSaya pesimis," tegasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senjata Teroris Pasokan Luar Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler