BACA JUGA: Panja Utamakan Kasus Susno
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menjelaskan bahwa pertemuan pertama kedua belah pihak hanya membahas kemajuan tahapan penyelidikan/penyidikan masing-masing sekaligus menjelaskan data yang mereka miliki
"Baru koordinasi awal aja, belum sampai kesana (penetapan tersangka bersama, red), pimpinan KPK atau kepolisian juga tak dilibatkan," kata Johan Budi, di kantor KPK, Senin (17/5)
BACA JUGA: Senjata Teroris Pasokan Luar Negeri
Sekadar informasi, kepolisian lebih maju dalam hal penanganan kasus pengucuran dana senilai Rp6,7 triliun ini
BACA JUGA: Kapolri Didesak Ganti Penyidik Susno Duadji
Robert kini telah diganjar hukuman selama 5 tahun dan denda Rp50 miliar di tingkat banding.Satu nama lain yang juga jadi tersangka terkait Century oleh kepolisian adalah Muhammad MisbakhunAnggota DPR RI asal PKS ini, disangka telah melakukan pidana pencucian uang dan perbankan dengan modus penggunaan fasilitas kredit perdagangan atau letter of credit (L/C) fiktif dari Bank Century saat menjadi pemilik PT Selalang Prima InternasionalSedangkan KPK, meski sudah memeriksa 90-an orang, termasuk Wapres Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Robert Tantular, status kasus Century masih dalam penyelidikan.
Johan menambahkan, koordinasi dimaksudkan untuk mengetahui lingkup pidana yang bisa ditangani kepolisian atau KPK"Kita justru mengharapkan ada data dari polri yang bisa menguatkan korupsinya," tambahnya.
Keputusan pertemuan penyelidik dan penyidik diputuskan setelah Wakil Ketua KPK M Jasin dan Haryono Umar bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri pada Jumat pekan lalu(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenristek Terlalu Banyak Uji Coba
Redaktur : Tim Redaksi