Penyidik KPK Bawa Sejumlah Dokumen dari Lima Lokasi Penggeledahan di Lampura

Rabu, 09 Oktober 2019 – 23:01 WIB
Tim KPK menyita berkas dokumen dari penggeledahan di Rumdis Bupati Lampung Utara dan langsung dibawa kedalam mobil. Foto: Fahrozy Irsan Toni/Radarlampung.co.id

Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lima titik di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Hasilnya, tim KPK menyita tumpukan dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara.

Anggota tim berjumlah 10 orang tersebut, dikawal anggota Brimob Polda Lampung. Dari Rumdis Bupati Lampura, setidaknya terdapat dua tas besar dan satu kardus berisikan sejumlah dokumen diangkut masuk ke dalam mobil penyidik KPK.

BACA JUGA: Polisi Jadikan Rekaman CCTV Masjid Al-Falah Barang Bukti Penganiayaan Ninoy Karundeng

Tidak hanya rumdis, ruang kerja Bupati Agung tidak luput dari penggeledahan tim anti rasuah tersebut. Dari ruangan ini, setidaknya terdapat dua koper berisikan berkas diangkut menuju masuk ke dalam mobil Toyota Innova sekitar pukul 18.30 WIB.

Selanjutnya, tim penindakan KPK ini bergerak ke titik lainnya. Diantaranya kantor Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten setempat.

BACA JUGA: Polisi: Ada Tiga Perempuan dari 13 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Bahkan, penggeledahan juga dilakukan di kediaman Kadis Perdagangan di perumahan Kuto Alam Permai, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura.

Sayangnya tak seorang pun anggota tim penindakan KPK RI yang berhasil diwawancarai media. Mereka lebih memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil, meninggalkan awak media yang sudah lama memantau aktivitas mereka.

BACA JUGA: Ternyata Habib Novel Ada di Lokasi Ketika Ninoy Karundeng Diculik dan Dianiaya

Sementara Kasat Pol PP Lampura, Firmansyah mengatakan, rombongan penindakan KPK RI datang sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 17.30 WIB.

Menurutnya, terdapat 10 orang tin penindakan KPK dengan didampingi anggota Brimob Polda Lampung untuk melakukan pengeledahan di sejumlah titik. Sebelumnya, tim tersebut menunjukan surat tugas penggeledahan dari KPK.

“Kita hanya mendampingi saja. Ada beberapa ruang seperti ruang kamar, tamu, hingga kamar anak Bupati Lampura ikut di periksa,” kata Firmansyah kepada sejumlah awak media.

Dikatakannya, dari sejumlah titik tempat penggeledahan, tim mengamankan sejumlah berkas yang disita langsung oleh KPK.

BACA JUGA: Munarman FPI Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penculikan Ninoy Karundeng

“Berkas atau dokumen apa, terus terang saya tidak tahu. Kita hanya menyaksikan saja mereka melakukan penindakan itu,” tandas Firman.(ozy/kyd)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler