Penyidik KPK Beraksi di Palembang, Dikawal Brimob Bersenjata Laras Panjang

Minggu, 24 Oktober 2021 – 02:10 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor sekretariat Ikatan Alumni Keluarga Musi Banyuasin di Jalan Talang Kerangga nomor 33, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/10/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)

jpnn.com, PALEMBANG - Sejumlah penyidik KPK menggeledah Kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Musi Banyuasin yang berada di Jalan Talang Kerangga Nomor 33, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/10).

Konon, penggeledahan itu dilakukan oleh sekitar 5 orang penyidik KPK.

BACA JUGA: Ferdinand Sentil Novel Baswedan yang Ungkap Skandal Lili Pintauli di KPK

Diketahui, penyidik KPK mengobok-obok kantor IKA Musi Banyuasin itu sekitar dua jam lamanya.

Aksi penyidik KPK itu mendapat pengawalan dari beberapa personel Brimob Polda Sumsel bersenjata laras panjang.

BACA JUGA: Polisi Tangkap dan Tembak IL 5 Kali, Kasat Reskrim Dicopot

Beberapa penyidik keluar dari kantor itu sembari membawa  tumpukan dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam dua dari delapan mobil pribadi yang ada di lokasi.

Menurut Ketua RT setempat bernama Bahdir Johan, dia hanya diminta untuk menyaksikan aksi penyidik KPK menggeledah kantor tersebut.

BACA JUGA: Sahroni: Polwan Bukan Pemanis, Kalian Setara dengan Polisi Pria

Bahdir juga menyebut di kantor IKA Musi Banyuasin yang digeledah itu sudah lama tidak ada aktivitas.

"Saya diminta untuk mendampingi proses penggeledahan petugas di situ. Selebihnya, saya tidak tahu tentang kasus apa kantor itu digeledah,” ucapnya.

Diduga, penggeledahan itu berkenaan dengan upaya penyidik KPK mencari bukti lain terkait kasus korupsi pembangunan irigasi pengairan di Dinas PUPR Musi Banyuasin beberapa waktu lalu.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Mantan Kepala Dinas PUPR Herman Mayori, Kepala Bidang SDA Eddi Umari, dan Suhandy selaku direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas PUPR, Kamis (21/10).

"Dari lokasi ini ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK  Ali Fikri dalam keterangan resminya pada Jumat (22/10) malam. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler