jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dikirim ke Singapura. Tim akan memeriksa saksi terkait dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya akan bekerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) untuk melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Polri Minta Tak Ada Lagi Demonstrasi Terkait Kasus Ahok
"Sehari dua hari lagi ada penyidik yang akan pergi ke sana untuk kemudian (memeriksa) saksi yang tidak ada di Indonesia," kata Agus, Kamis (17/11).
Ia menambahkan, diduga ada pejabat konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) pemenang tender e-KTP di Singapura. "Pada waktu itu yang ikut konsorsium, anggota konsorsium pergi ke sana," ujarnya.
BACA JUGA: Semangati Ahok, Luna Maya: Orang Baik Suka Dihalangi
Karenanya, Agus berharap penyidik KPK bisa melakukan pemeriksaan di Singapura. Terlebih lagi KPK akan bekerja sama dengan lembaga antikorupsi di sana untuk memudahkan kerja penyidik.
"Mudah-mudahan kami bisa lakukan pemeriksaan juga," tegasnya seraya mengatakan ini bukan untuk memeriksa aliran uang proyek e-KTP. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kapan BAP Ahok Pindah ke Tangan Kejagung?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka, Ahok Berpesan Untuk Ketiga Anaknya...
Redaktur : Tim Redaksi