jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Adapun pemeriksaan tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi Murka? RIzieq jadi Lawan Prabowo di 2024, Dua Kapolda Kena Getah
Kedua acara tersebut diduga tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Bapak Gubernur Anies Baswedan DKI Jakarta sementara masih berlangsung," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
BACA JUGA: Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Begini Reaksi Dirut Habib Rizieq Shihab Center
Artinya, pemeriksaan Anies sudah berlangsung lima jam lebih hingga pukul 15.14. Sebab, diketahui Anies Baswedan diagendakan pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wib.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan hari ini pihaknya mestinya memeriksa 10 orang. Namun, satu orang yakni Lurah Petamburan dinyatakan positif Covid-19.
BACA JUGA: Soal Pemanggilan Anies dan Habib Rizieq, Kalimat Ruhut Sitompul Menohok
Sedangkan, pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kabiro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, camat, RT, RW, Kasat Pol PP DKI, dan Bhabinkamtimbmas masih berlangsung.
Sebagaimana diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/11) pukul 10.00 WIB.
Dalam pemanggilan itu, Anies akan dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) lalu.
Massa yang menghadiri acara hajatan pernikahan itu diduga tidak mematuhi protokol kesehatan. (mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama