Penyidik Periksa Komisioner KPU Terkait Laporan PKPI

Kamis, 31 Mei 2018 – 23:36 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari telah menyelesaikan pemeriksaannya sebagai terlapor di Polda Metro Jaya.

Dia diperiksa usai dilaporkan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) atas tuduhan pencemaran nama baik.

BACA JUGA: Usut Laporan PKPI, Polda Metro Jaya Garap Komisioner KPU

Hasyim diperiksa dari pukul 11.30 dan berakhir pada pukul 19.30 atau setelah salat Isya. Usai diperiksa, Hasyim mengaku dicecar kurang lebih 25 pertanyaan.

“Ya kurang lebih 25 pertanyaan tadi, utamanya tentang kapasitas saya memberikan keterangan atau penjelasan yang kemudian diliput media," terang Hasyim di Polda Metro Jaya, Kamis (31/5) malam.

BACA JUGA: Polda Metro: Kasus Fahri Hamzah vs Sohibul Iman Ditutup

Hasyim menuturkan, keterangan yang disampaikannya kepada media yang dipermasalahkan PKPI merupakan kapasitasnya sebagai komisioner KPU bukan sebagai pribadi.

Semua yang disampaikan itu juga sudah menjadi putusan atau kebijakan KPU, sehingga semuanya komisioner KPU telah mengetahui, hingga ketua.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Kembali Diperkarakan, Kuasa Hukum Bilang Begini

Menurut dia, apa yang dia sampaikan sudah sesuai dengan yang ada di dalam UU Pemilu. Karena menjadi kewajiban KPU menyampaikan segala informasi perkembangan penyelenggaraan pemilu.

Ditambah lagi, konteksnya saat itu menjawab pertanyaan awak media atau wartawan.

"Saat ada pertanyaan seperti itu seorang pejabat publik, dalam hal ini KPU wajib hukumnya memberikan penjelasan atau informasi perkembangan itu," tuturnya.

Diketahui, Hasyim dilaporkan PKPI dengan nomor LP/2088/IV/2018/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 16 April 2018. Laporan itu dilakukan oleh kuasa hukum PKPI, Reinhard Halomoan.

Hasyim sebagai pihak terlapor disangkakan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Garap Fahri Lagi soal Tudingan Presiden PKS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler