Penyidik Polda Jatim Menunggu Kabar dari Jessica Iskandar dan Boy William

Selasa, 03 Maret 2020 – 06:28 WIB
Jessica Iskandar. Foto: Instagram

jpnn.com - POLDA Jawa Timur mengirimkan surat pemanggilan kedua pada enam artis untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding.

Enam artis itu diperiksa karena jasa endorse mereka pernah dipakai untuk mempromosikan perusahaan travel yang melakukan aksi pembobolan tersebut.

BACA JUGA: Ternyata Begini Modus Sindikat Pembobol Kartu Kredit untuk Mencari Korban

"Kami sudah layangkan panggilan kedua ke Tyas Mirasih, Gisella Anastasia, Boy William, Jessica Iskandar, Awkarin dan Ruth Stefani," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan dikonfirmasi di Surabaya.

Dia mengungkapkan, untuk Gisel dan Tyas Mirasih telah mengonfirmasi akan hadir sebagai saksi pada Jumat, 6 Maret 2020, karena masih memiliki kesibukan syuting di Jakarta. 

BACA JUGA: Polda Jatim akan Periksa 6 Artis yang Dipakai Perusahaan Pembobol Kartu Kredit untuk Promosi

Sedangkan, untuk Sarah Gibson pihaknya mengaku belum mengirim surat panggilan.

Kasus ini bermula dari akun @tiketkekinian di Instagram yang menawarkan promo tiket pesawat dan hotel yang ternyata didapatkan dengan melakukan pembelian melalui pembobolan kartu kredit orang lain.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Gelisah Tunggu Perpres PPPK, Presiden Harus Tanggung Jawab Banjir

Keterlibatan sejumlah figur publik karena akun tersebut juga menggandeng artis-artis untuk mempromosikannya.

Dari kasus itu, Polda Jatim telah menangkap empat pelaku, yakni Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan dan seorang lagi berinisial MK.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti laptop atau komputer jinjing, telepon seluler dan rekening bank. (antara/jpnn)

Indonesian Idol 2020: Tiara Pamer Bojo Bareng Nella Kharisma & Saykoji


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler