Penyidik Polda Kepri Dituding Umbar "Sinetron" Fitnah

Rabu, 14 September 2011 – 03:00 WIB

JAKARTA - AKBP Mindo Tampubolon yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh, terus melontarkan tudingan tentang adanya kejanggalan dalam proses penyidikan yang dijalaninyaAdvokat Hotma Sitompoel yang menjadi pengacara bagi Mindo, mengaku tak habis pikir dengan langkah penyidik Polda Kepri yang menggelar rekonstruksi pembunuhan Putri, Kamis (8/9) pekan lalu, dengan menggunakan orang lain untuk menggantikan Mindo.

Menurut Hotma, kliennya sama sekali tidak memberikan persetujuan adanya pihak lain yang menjadi pemeran pengganti dalam rekonstruksi

BACA JUGA: Polisi Telusuri Pembunuh Putri Ima, Mayat yang Terbungkus Kasur di Dekat Kantor PWNU Jatim

"Polda Kepri mengerti nggak, kalau ada rekonstruksi dan ada pemeran pengganti harusnya klien kami ada di sana untuk menyetujui atau tidak
Ini kan tidak dikasih tahu dan terkesan disembunyikan,"  kata Hotma dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/9).

Pengacara senior itu pun menganggap rekonstruksi yang digelar tanpa Mindo tak ubahnya sinetron untuk mengumbar fitnah

BACA JUGA: Pria Pembunuh Pacarnya Sudah Dibekuk, Menurut Kombes Tubagus Masih Ada Misteri

"Kalau mau bikin sinetron, sebaiknya menjadi sutradara sekalian saja melamar ke production house, jangan jadi polisi," kata Hotma sembari menyebut nama Direskrimum Polda Kepri, Kombes Wibowo, selaku pemimpin proses penyidikan yang bertindak jauh dari sikap profesional.

Dikatakannya pula, penyidik Polda Kepri dalam menggelar rekonstruksi juga terburu-buru dan terkesan hendak menyembunyikan sesuatu
Menurutnya, rekonstruksi tanpa melibatkan AKBP Mindo justru semakin menguatkan adanya rekayasa dalam kasus itu.

Hotma menambahkan, tindakan penyidik Polda Kepri yang terlihat terburu-buru dan diam-diam dalam melakukan rekonstruksi tanpa melibatkan AKBP Mindo Tampubolon justru semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa oleh oknum Polda Kepri

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Mbak Sherly Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata

Direskrimum Polda Kepri, Kombes Wibowo, dituding Hotma tidak profesional dalam melakukan penyidikan karena mengabaikan hukum acara.

Hotma bahkan mengaku akan segera bertemu Kapolri dalam waktu dekat iniPertemuan itu sebegai tindak lanjut surat yang sebelumnya telah dikirim pengacara kondang itu ke KapolriHotma menegaskan, dirinya telah meminta Kapolri mencopot Kombes Wibowo dari jabatannya saat ini.

Dipaparkannya, rekonstruksi tanggal 8 September 2011 yang tidak melibatkan AKPBP Mindo Tampubolon merupakan rekonstruksi ketigaSebelumnya, dua rekonstruksi sudah dilakukanRekonstruksi pertama melibatkan tersangka Ujang dan Rosma.

Selanjutnya pada rekonstruksi kedua tak hanya oleh Ujang dan Rosma, namun juga tujuh satpam di Perumahan Anggrek 3 Baloi, Batam tempat Mindo dan istrinya bermukimSementara pada rekonstruksi ketiga pada 8 September lalu, Ujang dan Rosma kembali dilibatkanNamun khusus Mindo, proses rekonstruksinya dengan menggunakan pemeran pengganti.

Hotma menegaskan, kliennya punya alibi dan alasan sama sekali tidak terlibat pembunuhan Putri yang tak lain anak perempuan mantan Kaplres Pekanbaru, Kombes James Umboh yang kini bertugas di Polda BaliMenurut Hotma, pada hari saat Putri dan anaknya diberitakan hilang, Mindo pada pagi harinya masih sempat diantar

Seperti diketahui, Putri Mega Umboh ditemukan tewas akibat pembunuhan sadis pada pada 26 Juni laluJenazahnya ditemukan dalam sebuah koper merah di sebuah jurang di dekat SMPN 17 Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau dengan empat luka tusukan di bagian dada dan leher tergorok.

 Putri yang tengah hamil tiga bulan itu ditemukan tewas dalam mobil Nissan X Trail BP 24 PM milik MindoPolisi telah menetapkan tersangka antara lain Rosma yang tak lain pembantu rumah tangga di rumah MindoTersangka lain adalah Ujang yang tak lain kekasih RosNamun dari pengakuan Ujang, dirinya membunuh Putri karena disuruh oleh Mindo.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuhan Terapis Bekam, Tersangka Mengira Sudah Aman, Ternyata Tangan Korban Menyembul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler