Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa, Kompolnas: Segera Proses, Beri Hukum Paling Berat

Sabtu, 15 Oktober 2022 – 19:43 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Ilustrasi. Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri segera memproses hukum para polisi yang terlibat kasus pidana dengan sanksi paling berat.

Pernyataan itu diungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyusul penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang terlibat penjualan barang bukti narkoba.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Pengamat Menduga Ada Perang Bintang di Internal Polri

"Segera proses hukum tegas bila ada anggota terlibat, termasuk proses pidana, tidak hanya proses etik dan disiplin. Hukuman berat akan membuat efek jera," kata Poengky kepada JPNN.com, Sabtu (15/10).

Poengky meminta agar Polri melakukan langkah mitigasi dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah anggota kepolisian melanggar hukum.

BACA JUGA: Hendra Juniarsyah Melawan Saat Ditangkap, Kini Kakinya Bolong Ditembak Polisi

"Atasan langsung tidak boleh abai. Jangan juga sampai atasan yang malah mengajak anak buah melanggar hukum," tegas Poengky Indarti.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa terseret kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Belum Ditahan di Polda Metro Jaya

Kapolda Sumatera Barat itu diduga terlibat jual beli barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 kilogram (Kg).

Buntut perbuatannya itu, pengangkatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur pun langsung dibatalkan Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memutasinya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Jenderal Listyo juga telah menunjuk Irjen Toni Harmanto sebagai penggantinya.

Irjen Toni sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler