jpnn.com - MAKASSAR — Penyidik Polda Sulselbar, Makasar, Sulsel menjadwalkan akan memeriksa Ketua KPK nonaktif Abraham Samad. Sedianya, Abraham bakal dimintai keterangan sebagai tersangka pemalsuan dokumen pada 09.00 WITA pagi ini.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar dan ruang penyidikan telah disiapkan untuk menggarap Abraham.
BACA JUGA: Presiden Lantik Tiga Pimpinan Baru KPK
Namun ia menjelaskan, tanda-tanda Abraham memenuhi penggilan yang dilayangkan pihaknya, belum ada. Pasalnya, hingga saat ini Abraham atau pendampingnya termasuk kuasa hukum belum terlihat di lokasi.
“Belum ada konfirmasi. Tapi kita sifatnya tetap menunggu,” ujar Endi, Jumat (20/2) seperti dilantik Fajar.co.id (JPNN Group).
BACA JUGA: Dua Anggota Bali Nine Itu Masih Punya Harapan tak Ikut Didor
Kemarin, kuasa hukum Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana memastikan kliennya tidak akan hadir pada pemeriksaan hari ini. Alasannya, karena surat panggilan pemeriksaan terhadap kliennya tidak disertai dengan surat perintah penyidikan dan surat penetapan tersangka
Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen atas nama Feriyani Lim pada tanggal 9 Februari 2015. (rmol)
BACA JUGA: Komjen Budi Waseso: Kalau Mau Diganti, Oke
BACA ARTIKEL LAINNYA... Taufiequrachman Ruki Isyaratkan Ogah Teken Deklarasi Integritas
Redaktur : Tim Redaksi