Komjen Budi Waseso: Kalau Mau Diganti, Oke

Jumat, 20 Februari 2015 – 08:23 WIB
Komjen Pol Budi Waseso. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Budi Waseso akhirnya bersedia memberikan keterangan soal sikapnya terkait batalnya Komjen Budi Gunawan menjadi kapolri.

Saat dihubungi Jawa Pos (induk JPNN) tadi malam (19/2), mantan Kapolda Gorontalo itu menyatakan dukungan terhadap Komjen Badrodin Haiti yang menjadi calon tunggal Kapolri.

BACA JUGA: Taufiequrachman Ruki Isyaratkan Ogah Teken Deklarasi Integritas

”Siapa pun orangnya, kalau presiden telah menunjuk, saya akan mendukung sepenuhnya,” tegas dia.

Terkait dugaan bahwa karirnya terancam karena BG batal dilantik, Budi Waseso mengaku tidak khawatir, bahkan seandainya Kapolri baru memutasi dirinya dari jabatan saat ini sebagai Kabareskrim.

BACA JUGA: Ruki Tahu dari Televisi

”Tidak apa-apa. Kalau saya sih jabatan itu karena amanah. Kalau mau diganti oke,” kata Budi.

Apakah juga siap jika dimutasi ke Lemhanas? Budi menyatakan siap diposisikan di mana pun karena hal tersebut merupakan pengabdian kepada institusi. ”Ke mana saja. Kita pengabdian, nothing to lose,” katanya.

BACA JUGA: Ini Situasi Nusakambangan Jelang Eksekusi

Ketika ditanya soal kemungkinan Kapolri baru akan menghentikan perkara pimpinan KPK di Bareskrim, Budi mengatakan, hal tersebut tentu memiliki dasar hukum.

”Tidak lah, saya kira tidak begitu. Saya tidak merasa terancam, saya melakukan pekerjaan itu profesional. Nanti kan yang mengadukan bisa komplain,” ujarnya.

Terkait tuduhan melemahkan KPK, Budi membantahnya. Sebenarnya, selama ini tidak ada upaya melemahkan KPK, bahkan tidak ada konflik antara KPK dan Polri. Hanya oknum-oknum KPK yang sedang ditangani Bareskrim. ”Bareskrim tetap koordinasi dengan KPK,” tuturnya.

Pasca Komjen Badrodin Haiti terpilih, sejumlah pihak mendesak pemerintah agar Kabareskrim Budi Waseso segera dicopot. Sebab, Budi Waseso dianggap bagian dari kisruh KPK dan Polri selama ini.

Pencopotan Budi bukan tanpa alasan karena Komnas HAM juga telah menyatakan alumnus Akpol 1985 itu melakukan tindakan yang melanggar HAM dalam kasus penangkapan Komisioner KPK Bambang Widjojanto.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo memerintah Kapolri baru melakukan pembenahan besar-besaran di tubuh kepolisian.

’’Langkah itu harus dilakukan dengan pencopotan semua aktor yang terlibat dalam pelemahan KPK, terutama Kabareskrim Komjen Budi Waseso,’’ tegas Danang Trisasongko dari Transparency International Indonesia (TII).

Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut presiden tidak hanya cukup membatalkan pelantikan Budi Gunawan dan menetapkan tiga Plt pimpinan KPK. Namun, secara konkret, Jokowi harus menginstruksikan stop kriminalisasi. Sebab, hari ini rencananya Novel Baswedan diperiksa terkait kasus yang pernah disangkakan kepada dia.

”Bukan hanya Novel, tapi juga para penyidik yang disangka memiliki senjata secara ilegal,” ujarnya. Busyro juga setuju jika kasus yang menjerat dua koleganya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dihentikan. (gun/idr/c10/kim)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi yang Didor di Nusakambangan 15 Orang?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler