Penyidik Tanya Asal Meme Anies Berwajah Joker, Ade Armando Jawab Begini

Kamis, 21 November 2019 – 07:20 WIB
Ade Armando penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Ade Armando dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (20/11), dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Gubernur DKI Anies Baswedan, yang dilaporkan anggota DPD RI Fahira Idris.

Dosen Universitas Indonesia (UI) tidak keberatan jika penyidik Direkotrat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa ponselnya terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Pesan untuk Fahira Idris: Ade Armando Tak Akan Berhenti Kritisi Anies

"Kalau penyidikan dilanjutkan, penyidik minta saya bersedia hpa diperiksa, kalau saya bersedia, tidak ada masalah. Tapi kalau sekarang kan baru awal," kata Ade usai menjalani pemeriksaan, di Polda Metro Jaya, Rabu.

Ade yang dimintai keterangan sebagai saksi terlapor, mengatakan, penyidik juga menanyakan bagaimana dia mendapat meme Joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

BACA JUGA: Penjelasan Lengkap Fahira Idris soal Alasannya Melaporkan Ade Armando

Ade menjelaskan itu didapatnya dari salah satu grup WhatsApp-nya. Namun dia tak berani menunjuk siapa yang mengirim karena bisa saja orang tersebut juga mendapatkan meme itu dari orang lain.

"Saya tidak pasti. Tapi gini, kalau di ponsel, biasa di galeri muncul gambar-gambar entah apa kita tidak tahu persis siapa yang kirim. Sayangnya sudah saya hapus juga." ujarnya.

BACA JUGA: Dukung Fahira Idris, KAHMI Jaya: Ade Armado Sudah Keterlaluan

"Saya duga biasanya masuk ke sana apakah kiriman orang WhatsApp grup atau WA pribadi juga mungkin tapi saya bahkan tidak bisa identifikasi siapa yang kirim karena saking banyaknya orang kirim foto," katanya.

Ade Armando menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor.

Ade dilaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker pada akun Facebook.

Dalam laporannya, Fahira juga mengatakan foto yang diunggah Ade disertai narasi yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.

Dalam laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Fahira membawa sejumlah barang bukti, antara lain, tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando

Laporan Fahira tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.

Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler