Penyimpangan Dana Pendidikan di Kalbar

Selasa, 28 April 2009 – 12:25 WIB
JAKARTA- Pelayanan pendidikan di Kalimantan Barat (Kalbar) tampaknya menjadi sorotan tajam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Ini lantaran institusi yang dipimpin Anwar Nasution itu menemukan banyaknya indikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara di sektor pendidikan di wilayah Kalbar

BACA JUGA: Kaltim Perkuat Tim Olimpiade Fisika



Kepala Direktorat Utama Revbangdiklat, Dr Daeng M Nazier menjelaskan, BPK menemukan 2 kasus penyimpangan yang dilakukan oleh Dinas  Pendidikan dan telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp168,73 juta.

Besaran nilai kerugian daerah tersebut di antaranya pengadaan sarana olahraga SD, SMP, SMA tahun 2008 di Disdik kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang senilai Rp 140,38 juta.

“Selain itu, akibat ketidakefektifan pelayanan pendidikan di Sambas, BPK menemukan  sebanyak 15 kasus yang senilai Rp 11,69 miliar,” terang Daeng M Nazier saat membuka media workshop yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Arsip BPK, Selasa (28/4),

Daeng mengatakan, hasil pemeriksaan BPK hingga saat ini khususnya dalam hal pelayanan pendidikan belum sepenuhnya efektif
Menurutnya, hal ini disebabkan penyelenggaraan pelayanan pendidikan belum memenuhi standar pelayanan minimum, pemanfaatan barang tidak sesuai rencana, serta penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.

Pada saat pemaparan hasil pemeriksaan BPK dalam hal pelayanan pendidikan tersebut, Daeng juga menyebutkan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban dana subsidi pengembangan SD Sekolah Standar Nasional (SSN) tahun 2008 tidak sesuai ketentuan yang nilainya mencapai Rp350 juta

BACA JUGA: BPK Temukan Rp 1,560 T Dana BOS-DPL Tak Jelas

BACA JUGA: Kunci Jawaban UN Tersebar

(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 624 M Dana BOS Terindikasi Menyimpang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler