Penyiram Air Keras Mahasiswi Binus Dibekuk di Pontianak

Kamis, 07 November 2013 – 12:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pelarian Riki Halim Levin (23), pelaku penyiram air keras terhadap bekas pacarnya mahasiswi Universitas Bina Nusantara, berakhir.

Setelah sekian lama buron, Riki akhirnya ditangkap di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (7/11) pukul 10.00.

BACA JUGA: Dalam 7 Bulan, 391 Motor Hilang di Samarinda

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi membenarkan bahwa Riki ditangkap di Bumi Khatulistiwa itu.

"Pelaku (Riki) sudah kami tangkap di Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat," kata Hengki saat dihubungi wartawan, Kamis (7/11).

BACA JUGA: WNA Inggris Tewas di Kamar Mandi

Kasus ini bermula pada Kamis 3 Oktober 2013 di rumah kos yang disewa LD, di di Jalan U RT 09 RW 15, Palmerah, Jakbar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan dari hasil sementara motif pelaku melakukan penyiraman karena masalah percintaan.

BACA JUGA: Piyu Capek Berurusan dengan Polisi

"Mereka berpacaran, namun setelah beberapa waktu putus hubungan dan ingin kembali lagi jalin hubungan. Namun, sang wanita menolak berkali-kali. Karena sakit hati, RH menyiram air keras," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (8/10) lalu.

Dia menceritakan awal kejadian saat itu korban tengah berbincang-bincang dengan rekannya di sebuah kamar kos. Kemudian, ada tamu dari luar mengetuk pintu kos.

"Begitu dibuka, seseorang (RHL), menyiran cairan yang diduga air keras di muka, dada dan kaki. Yang menyiram mantan pacar yang bersangkutan," kata Rikwanto.

Korban harus dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma,  Tanjung Duren, Jakarta Barat karena menderita luka bakar di sekujur tubuhnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brimob Penembak Security Suka Pamer Pistol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler