Penyiram Air Panas ke Bidan Sri Wahyuni Langsung Ditahan Polisi

Jumat, 10 Desember 2021 – 01:20 WIB
Tersangka Taufik (51) usai ditangkap oleh jajaran Polsek Koto Tangah, Rabu (8/12) malam. ANTARA/HO-PolsekKotoTangah

jpnn.com, PADANG - Seorang pria bernama Taufik (51), yang merupakan pelaku penyiraman air panas terhadap seorang bidan bernama Sri Wahyuni (41) di Jalan Baringin, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditahan polisi.

Penahanan itu dilakukan setelah Kepolisian Sektor Koto Tangah, Padang, menetapkan Taufik sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  

BACA JUGA: Tegur Tetangga Berkaraoke, Bidan Sri Wahyuni Langsung Disiram Air Panas

Kepala Kepolisian Sektor Tangah AKP Afrino mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (8/12) di kediamnnya.

"Kini, pelaku telah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan," kata Afrino, di Padang, Kamis (8/12).

BACA JUGA: Peran Strategis Bidan Mengedukasi Calon Ibu Turunkan Angka Stunting

Penangkapan dilakukan polisi berdasarkan laporan dari korban dengan Nomor :LP/86/B/XI/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.

Ketika menjalani pemeriksaan, tersangka yang diketahui adalah adik ipar dari korban mengakui semua perbuatannya.

BACA JUGA: Komplotan Penipu Ini Menyamar jadi Petugas Covid-19, Korbannya Kebanyakan Para Lansia

Penyiraman itu dilakukan oleh pelaku Taufik pada Selasa (7/12) malam.

Dia melakukan perbuatan itu karena tidak terima ditegur oleh korban Sri Wahyuni saat tengah karaoke pada malam hari di kedainya. 

Akibat penyiraman air panas itu, kulit korban melepuh dari bahu hingga ke tangan, dan bahu sebelah kiri mengalami sakit.

Korban yang berprofesi sebagai bidan menegur karena volume musik begitu kencang hingga menimbulkan bising di sekitar lokasi, termasuk di kliniknya yang baru saja membantu persalinan.

"Waktu itu ada bayi yang lahir siang hari, maka istri saya mengingatkan kepada pemilik warung agar jangan menggelar karaoke," kata suami korban, David (34) saat membuat laporan, Rabu.

Peringatan itu juga telah disampaikan ke RT setempat, namun tidak digubris oleh pelaku. 

Karaoke-an tetap berlangsung pada malam hari.

Tidak hanya mengganggu kenyamanan di sekitar lokasi, volume musik yang kencang juga mengakibatkan bayi yang baru lahir di klinik korban terus menangis dan orang tuanya risih.

Korban akhirnya kembali mengingatkan pelaku agar memelankan volume musik di warungnya, namun tetap tidak diindahkan.

"Istri saya kembali menemui pemilik warung untuk menegur, saat itu karena suara musik cukup keras maka isteri saya sedikit mendorong speaker hingga miring," jelasnya.

Tersangka yang tidak terima ditegur langsung menyiram korban dengan air panas.

Pada bagian lain, Afrino mengingatkan agar masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum di tempat tinggal masing-masing. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler